RAPBN 2027 Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro

RAPBN 2027

MAKLUMAT — DPR bersama pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen untuk menjadi salah satu asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah pada Rabu (2/9/2026).

Target pertumbuhan ekonomi itu menjadi bagian dari asumsi dasar ekonomi makro yang akan digunakan dalam penyusunan APBN 2027. Dalam pembahasan tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati inflasi sebesar 2,5 persen serta nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis.

Selain asumsi makro, pembahasan juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan untuk 2027. Pemerintah dan DPR menargetkan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6–6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30–4,87 persen.

Sasaran pembangunan lainnya mencakup penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen. Pemerintah juga menetapkan target indeks modal manusia sebesar 0,575.

Baca Juga  Guru Pacitan Ukir Sosok Purbaya di Kayu Jati

Untuk sektor pertanian dan perikanan, Indeks Kesejahteraan Petani ditargetkan mencapai 0,8038. Sementara itu, Indeks Nilai Tukar Petani berada pada kisaran 126–128 dan Indeks Nilai Tukar Nelayan sebesar 106–110.

Kesepakatan tersebut juga memuat target kemiskinan ekstrem sebesar 0–0,5 persen. Angka ini berbeda dari Nota Keuangan RAPBN 2027 yang sebelumnya mencantumkan target 0 persen. Rasio Gini juga disepakati pada kisaran 0,360–0,365, sementara dalam Nota Keuangan sebelumnya berada pada kisaran 0,362–0,367.

Purbaya mengatakan pemerintah akan menggunakan hasil kesepakatan tersebut sebagai bahan dalam penyempurnaan kebijakan dan penyusunan arsitektur RAPBN 2027. Masukan dari DPR juga akan menjadi bagian dari proses tersebut.

“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” pungkasnya.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki