Kabinet Prabowo Disebut Bukan Tim Kerja, Andi Saputra: Tongkrongan Parpol

prabowo

MAKLUMAT — Evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk Mengkaji Indonesia, 2 Tahun Pemerintahan Prabowo yang digelar Renaissance Political Research and Studies (RePORT) di Kampung Mahasiswa, Dau, Kabupaten Malang, Jumat (4/9/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas perjalanan pemerintahan dari sudut pandang politik, hukum, sosial, dan kebudayaan. Salah satu sorotan datang dari Direktur Lembaga Riset Politik dan Hukum PAR Alternatif, Andi Saputra yang menilai persoalan dalam pemerintahan sudah terlihat sejak penyusunan kabinet.

“Kabinet sekarang itu bukan tim kerja, tapi tongkrongan parpol. Sejak awal anatomi kekuasaan sudah salah. Padahal merit system tidak seperti itu. Komposisi kabinet saat ini tidak sesuai kapasitas, dan problem-nya itu sah secara politik,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (5/9/2026).

Menurut Andi, perubahan aturan mengenai kabinet pada masa pemerintahan Joko Widodo turut memengaruhi kondisi pemerintahan saat ini. Ia menyebut aturan yang sebelumnya menetapkan jumlah kementerian sebanyak 34 kemudian diubah agar susunan kabinet dapat disesuaikan dengan kebutuhan presiden.

Andi menilai perubahan tersebut memiliki kepentingan politik tertentu pada masa Jokowi. Dalam pandangannya, kondisi itu kemudian membuat pemerintahan Prabowo menghadapi berbagai keterikatan politik, termasuk dengan pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga  Tepis Kekhawatiran soal Demokrasi, Prabowo Ceritakan Pengalaman Empat Kali Ikut Pemilu

Persoalan tersebut, kata Andi, berkaitan dengan kapasitas orang-orang yang ditempatkan dalam pemerintahan. Ia mempertanyakan penerapan sistem berbasis kompetensi ketika komposisi kabinet lebih banyak dipengaruhi kepentingan partai politik.

Pembahasan kemudian bergeser pada hubungan masyarakat dengan hukum. Andi menyinggung asas fiksi hukum yang menganggap setiap orang mengetahui hukum sejak aturan tersebut diundangkan.

“Kalau kita tidak paham hukum, lantas model advokasi apa yang akan dilakukan? Makanya mesti kompeten kalau mengkritik. Sudah tidak paham hukum, tidak juga terdidik politik. Sehingga ekspresi yang diluapkan salah kaprah,” katanya.

Menurut dia, pemahaman terhadap hukum menjadi penting ketika masyarakat hendak menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ia menilai kritik tanpa pengetahuan hukum dan pendidikan politik dapat membuat persoalan yang disampaikan tidak tepat sasaran.

Kritik terhadap jalannya pemerintahan juga muncul dari Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Malang Raya, Prof Wahyudi Winarjo. Ia mengawali paparannya dengan menceritakan pengalamannya ketika pernah mengundang Prabowo saat dirinya menjadi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada 2014.

Wahyudi mengatakan saat itu dirinya berupaya memahami arah politik Prabowo melalui sinyal yang diterimanya dari tokoh Muhammadiyah, Muhadjir Effendy. Ia menyebut langkah tersebut berkaitan dengan upaya membuka akses UMM terhadap struktur politik di luar kampus.

Baca Juga  Empat Tuntutan WALHI untuk Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Kerusakan Ekologis

“Prabowo pernah saya undang ketika saya menjadi dekan, sekitar tahun 2014. Waktu itu saya mencoba memahami dan menangkap sinyal dari sesepuh Muhammadiyah, Pak Muhadjir. Tugas saya adalah meresonansikan ke publik, karena UMM ingin punya akses ke struktur politik di luar,” ungkapnya.

Wahyudi kemudian mengingatkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai Prabowo banyak terbentuk dari informasi yang mereka baca. Karena itu, ia meminta publik tidak serta-merta menganggap seluruh informasi mengenai sosok presiden memiliki tingkat kebenaran yang sama.

Ia juga menyoroti Asta Cita yang menjadi arah pembangunan pemerintahan Prabowo. Menurut Wahyudi, gagasan tersebut memiliki semangat yang baik, tetapi pelaksanaannya perlu dilihat secara kritis.

“Namun Asta Cita hanya dipakai sebagai, kalau kata Gramsci, sebatas hegemoni ke rakyat. Sehingga ketika nanti ada yang memprotes, akan dijawab setidaknya saya punya cita-cita yang mulia meski belum jalan,” ujarnya.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki