BGN Lakukan Penyesuaian Sementara Operasional MBG di Wilayah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Erupsi Gunung Anak Krakatau. (Foto: tangkapan layar BMKG)

MAKLUMAT — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut mengikuti penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sejumlah satuan pendidikan sebagai langkah mitigasi keselamatan peserta didik dan warga satuan pendidikan.

PJJ tersebut mulai diberlakukan pada Senin (7/9/2026), dengan durasi yang berbeda sesuai kondisi dan kebijakan pemerintah daerah. Sejalan dengan ditiadakannya pembelajaran tatap muka, maka pemberian MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan juga dihentikan untuk sementara.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian operasional dilakukan agar pelaksanaan program dapat mengikuti kondisi kedaruratan di wilayah terdampak.

“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG,” ujarnya, Ahad (6/9/2026).

“Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” sambung Hida, panggilan akrabnya.

Kebijakan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33/2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana, serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 1/2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Baca Juga  Fraksi PDIP Kota Batu Desak Sanksi Tegas Dapur SPPG yang Dinilai Lalai di Program MBG

Pelaksanaan PJJ di Sejumlah Wilayah

Berdasarkan data per 6 September 2026, penerapan PJJ di wilayah terdampak memiliki durasi berbeda. Di Provinsi Lampung, PJJ berlangsung selama dua hari, yakni Senin–Selasa (7-8/9/2026). Di Provinsi Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (7-9/9/2026).

Sementara itu di DKI Jakarta, PJJ dimulai pada Senin (7/9/2026) dengan jangka waktu yang belum ditentukan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah.

Bukan Penghentian Permanen

Hida menegaskan, penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan bukan berarti program dihentikan secara keseluruhan. Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian akibat perubahan mekanisme pembelajaran selama situasi darurat.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” tandasnya.

Ia juga menandaskan bahwa BGN terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi di wilayah terdampak. Informasi tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga  Kritik dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik untuk MBG

Operasional MBG di wilayah terdampak akan disesuaikan kembali mengikuti kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah.

“BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” tegas Hida.***