MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut ekonomi syariah memiliki peluang besar untuk terus berkembang di Indonesia. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif dengan menjadikan kesalehan spiritual sebagai sumber motivasi meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Hal itu ia sampaikan di hadapan peserta Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koperasi (Menkop) yang juga menjabat Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantoro, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, serta jajaran Eselon I Kemendikdasmen dan OJK.
Kesejahteraan Beriringan dengan Aktivitas Keagamaan
Menurut Abdul Mu’ti, terdapat fenomena menarik di tengah masyarakat Muslim Indonesia, yakni peningkatan kesejahteraan yang berjalan beriringan dengan peningkatan aktivitas keagamaan. Ia mencontohkan hal tersebut melalui meningkatnya jumlah masyarakat yang melaksanakan umrah dan panjangnya antrean haji.
“Itulah kekuatan ekonomi bangsa Indonesia ditopang ekonomi syariah yang berbasis dari ketaatan beragama,” ujarnya.
Mengutip World Charity Index yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kedermawanan tinggi, Mu’ti menilai bahwa zakat, infak, dan sedekah menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap perekonomian.
“Dan di antara penyumbang ekonomi Indonesia adalah ketaatan membayar zakat, infak dan sedekah. Itulah orang Indonesia makin kaya makin soleh,” tandas sosok yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Potensi Zakat Dinilai Belum Optimal
Lebih jauh, Abdul Mu’ti menilai bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar. Bahkan, ia menyebut potensinya dapat mencapai seperempat APBN. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya menjadi penerimaan aktual.
Menurut dia, kondisi tersebut bukan berarti masyarakat Muslim tidak menunaikan infak dan sedekah. Salah satu persoalannya adalah penyaluran yang masih banyak dilakukan secara langsung dan belum melalui lembaga resmi.
Ia kemudian menyoroti perkembangan inklusi ekonomi syariah di Indonesia, termasuk kebijakan yang memungkinkan zakat menjadi salah satu komponen dalam pengurangan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau ingin pajaknya tidak banyak-banyak, zakatnya diperbanyak,” kata dia.
Mu’ti mencontohkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu masyarakat ketika terjadi bencana banjir di Aceh. Ia mengatakan sebagian pembangunan sekolah di Aceh dilakukan melalui dana ZIS karyawan Kemendikdasmen, bukan menggunakan anggaran kementerian.
Dana tersebut, kata dia, jumlahnya hampir Rp1 miliar dan digunakan untuk pembangunan sekolah di Aceh.
“Ini contoh bagaimana kemudian ekonomi syariah itu juga tidak sekedar pinjam-meminjam, tidak sekedar menabung atau pinjam. Gerakan ekonomi syariah kita gunakan untuk memberi beasiswa, kita gunakan untuk menggaji guru. Itu ekonomi syariah yang versi baru saya kira,” tuturnya.
Literasi dan Inklusi Masih Berjarak
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro melihat masih terdapat kesenjangan antara pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah dan tingkat pemanfaatannya.
Ia mengungkapkan, tingkat literasi keuangan syariah Indonesia saat ini mencapai 43 persen, sedangkan tingkat inklusinya berada di angka 13,24 persen.
Menurut Ferry, data tersebut menunjukkan masih adanya jarak antara tingkat pemahaman masyarakat dengan pemanfaatan layanan keuangan syariah.
Di sisi lain, Ajang ISFO 2026 mencatat peningkatan partisipasi generasi muda. Total peserta tahun ini mencapai 11.952 orang, meningkat 15,3 persen dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 10.367 peserta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan tingginya partisipasi tersebut menunjukkan antusiasme pelajar, mahasiswa, dan wirausaha muda untuk mempelajari keuangan syariah.
“Bagi saya, bagi OJK, ini bukan sekadar angka, tapi lebih menunjukkan betapa sebenarnya animo dari adik-adik sekalian untuk belajar, menguji kemampuan, ikut terlibat, kemudian yang pasti adalah ikut terus melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keuangan syariah,” ujar Dicky.
Manfaat yang Lebih Luas bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan agar ekonomi syariah tidak dibatasi pada aktivitas simpan, pinjam, dan pembiayaan.
Menurutnya, konsep ekonomi syariah juga perlu dilihat dari bagaimana uang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“How our money can work, bagaimana uang kita itu bisa bekerja. Karena prinsip ekonomi syariah itu bukan accumulation of wealth, bukan kekayaan yang terhimpun pada sekelompok kecil orang, tapi distribution of wealth,” ujarnya.
Mengutip Al-Qur’an Surah Al-Hasyr ayat 7 “kaila yakuna dulatam bainal-agniya’i minkum“, Mu’ti menandaskan mengenai distribusi kekayaan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya.***
*) Penulis: Edy Kuscahyanto












