Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029–2030

MAKLUMAT — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030 dalam Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9) waktu setempat.

“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029–2030,” kata Sugiono seperti dilansir Antara, Ahad (27/9/2026).

Sugiono mengatakan Indonesia mengusung komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” dalam pencalonan tersebut. Komitmen ini mencerminkan upaya Indonesia memperkuat sistem multilateral, menjaga dialog internasional, dan mendorong penegakan hukum internasional.

Menurut Sugiono, membina persatuan berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral serta memastikan saluran dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.

Sementara itu, memajukan perdamaian berarti terus mendorong penegakan hukum internasional dan memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan perdamaian.

Indonesia Tekankan Komitmen Perdamaian Dunia

Sugiono menilai Indonesia memiliki komitmen nasional yang kuat untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia dan menyelesaikan konflik internasional.

Ia menegaskan, amanat konstitusi menjadi landasan Indonesia dalam menjalankan diplomasi dan mediasi untuk mewujudkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca Juga  Indonesia Tuan Rumah World Science Forum 2026, Siap Jadi Pelopor Inovasi Global

“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ujarnya.

Sugiono juga menyoroti kontribusi Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB sejak 1957. Indonesia termasuk negara kontributor besar personel penjaga perdamaian PBB.

Salah satu kontribusi tersebut adalah pengiriman personel TNI untuk bertugas dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), misi perdamaian PBB di Lebanon.

Sugiono menegaskan Indonesia akan terus membuka ruang dialog, membangun kesamaan pandangan, dan menerjemahkan tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret apabila mendapat kepercayaan menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” katanya.

Indonesia Pernah Empat Kali Menjadi Anggota Tidak Tetap

Pencalonan untuk periode 2029–2030 tersebut sebelumnya telah diumumkan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) pada 14 Januari 2026. Saat itu, ia menyampaikan rencana Indonesia mencalonkan diri dan memulai kampanye untuk menggalang dukungan negara-negara anggota PBB.

Indonesia tercatat pernah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2021.

Baca Juga  Kemerdekaan Belum Usai: Dari Jejak Mas Mansur Menuju Indonesia Emas 2045

Pada periode 2019–2021, Indonesia juga menjalankan presidensi DK PBB pada Agustus 2020.

Melalui pencalonan periode 2029–2030, Indonesia kembali berupaya mengambil bagian dalam kerja DK PBB, terutama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memperkuat multilateralisme, serta mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi.***