Riset Masa Depan Biofuel Indonesia: Ambisi B50 Berisiko Tekan Batas Ekologis Sawit

MAKLUMAT — Ambisi pemerintah meningkatkan bauran biodiesel hingga B50 dinilai berisiko menekan batas ekologis perkebunan sawit dan memperbesar ketimpangan distribusi subsidi. Riset kolaboratif empat lembaga menunjukkan luas perkebunan sawit nasional kini mencapai 17,8 juta hektare, mendekati batas ekologis 18,15 juta hektare.

Temuan itu disampaikan dalam kajian “Menakar Ambisi dan Realitas: Masa Depan Biofuel Indonesia dalam Kerangka Transisi Energi yang Berkeadilan” yang diluncurkan Yayasan Madani Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Coaction Indonesia, dan CIFOR-ICRAF di Hotel Morrissey, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kajian tersebut menyoroti kebijakan biodiesel yang dinilai semakin berfungsi sebagai instrumen penyerapan surplus Crude Palm Oil (CPO) domestik, selain sebagai bagian dari kebijakan energi terbarukan.

Batas ekologis sawit

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan ruang ekologis untuk ekspansi sawit semakin terbatas.

Berdasarkan pemodelan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), batas atas (cap) tutupan sawit nasional diperkirakan 18,15 juta hektare. Sementara luas perkebunan sawit eksisting telah mencapai 17,8 juta hektare.

“Sisa ruang ekologis kita sudah sangat tipis. Ambisi meningkatkan kadar bauran hingga B50 tanpa memperhitungkan ketersediaan lahan dan batas daya dukung ekologis berisiko tinggi memicu ekspansi lahan yang menembus batas toleransi alam,” kata Nadia, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Telur Menetas Pakai Energi Matahari, Universitas Dr. Soetomo dan Universitas 17 Agustus 1945 Latih Warga Pasuruan Pasang PLTS

Lead Program Transisi Energi Berbasis Komunitas Yayasan Madani Berkelanjutan, Riza Egi Arizona, mengatakan persoalan biodiesel Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah kebijakan penyerapan surplus CPO domestik.

“Biofuel di Indonesia secara historis tidak lahir dari krisis energi, melainkan dari upaya menyerap surplus CPO domestik. Kebijakan ini tergeser fungsinya dari alat pengentasan kemiskinan menjadi instrumen rekayasa pasar untuk industri besar,” ujarnya.

Subsidi biodiesel dinilai timpang

Dari sisi fiskal, kajian tersebut juga mempertanyakan manfaat ekonomi program biodiesel terhadap negara.

Peneliti Senior Transisi Bersih sekaligus Dosen FEB UIII, Dr. Aimatul Yumna, menyebut analisis cost-benefit menunjukkan kerugian bersih kumulatif negara mencapai Rp409,6 triliun sepanjang 2015–2024.

Angka tersebut, menurut kajian, berkaitan dengan hilangnya potensi devisa ekspor CPO dan besarnya subsidi yang disalurkan untuk program biodiesel.

Ketimpangan juga disebut terlihat dalam pengelolaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dalam satu dekade, BPDP disebut telah menyalurkan insentif Rp207,81 triliun dengan sebagian besar alokasi diarahkan untuk program biodiesel.

“Pada alokasi anggaran BPDP tahun 2024 saja, dari setiap Rp100 dana yang dikelola, sebesar Rp93,28 mengalir untuk subsidi biodiesel korporasi besar, sementara program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hanya memperoleh Rp4,11,” kata Yumna.

Baca Juga  BRIN Siap Uji Ilmiah Bobibos, Bahan Bakar Jerami yang Hebohkan Publik

Pengusaha angkutan soroti dampak teknis

Persoalan biodiesel juga disoroti dari sisi operasional transportasi. Perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Sandi, mengatakan penerapan B40 dan rencana B50 menghadirkan sejumlah persoalan teknis bagi kendaraan angkutan komersial berstandar Euro 4.

Menurut dia, persoalan tidak hanya terjadi pada proses pencampuran biodiesel, tetapi juga pada penanganan bahan bakar di tangki penyimpanan SPBU.

“Di lapangan, masalah utama bukan sekadar pencampuran di awal, melainkan buruknya penanganan di tangki penyimpanan SPBU. Akibatnya terjadi pembentukan gel di filter solar, kerusakan injektor, hingga risiko kendaraan mogok saat menanjak yang sangat memberatkan biaya operasional pengusaha,” ujarnya.

Dorong bioenergi non-sawit

Peneliti CIFOR-ICRAF Yustina Artati mendorong diversifikasi bahan baku bioenergi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sawit.

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pemanfaatan sekitar 3,5 juta hektare lahan kritis untuk pengembangan bioenergi non-pangan berbasis komunitas.

“Pengembangan bioenergi tidak boleh lagi memicu deforestasi monokultur sawit. Kuncinya ada pada komitmen politik reformasi tata kelola, kepastian tenurial bagi masyarakat, serta pembiayaan inovatif untuk bioenergi non-sawit,” kata Yustina.

Diskusi tersebut merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan tata kelola biodiesel. Di antaranya menetapkan batas atas luas perkebunan sawit nasional untuk mencegah ekspansi ke hutan alam, mengarahkan penggunaan biofuel ke moda transportasi yang sulit dielektrifikasi seperti sektor laut dan udara melalui HVO dan SAF, serta memperbesar alokasi dana BPDP untuk pemberdayaan dan peremajaan perkebunan rakyat.

Baca Juga  Aisyiyah Jatim Gelar Kelas Kebijakan Publik, Dorong Perempuan Aktif di Ruang Strategis

Kajian tersebut menempatkan pengembangan biofuel dalam kerangka transisi energi yang mempertimbangkan batas ekologis, manfaat ekonomi, serta distribusi manfaat bagi masyarakat dan petani sawit.