MAKLUMAT – Harga emas hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, tercatat mengalami pembaruan untuk produk Antam, UBS, dan Galeri24 yang tersedia di Pegadaian. Harga emas 1 gram Antam berada di Rp2.619.000, UBS Rp2.536.000, sedangkan Galeri24 Rp2.513.000.
Harga buyback emas 1 gram Antam dan UBS masing-masing berada di Rp2.343.000. Sementara harga buyback Galeri24 lebih tinggi, yakni Rp2.369.000 per gram.
Harga emas Antam
Harga emas Antam ukuran 0,5 gram tercatat Rp1.361.000, dengan harga buyback Rp1.171.000. Untuk ukuran 1 gram, harganya Rp2.619.000 dan buyback Rp2.343.000.
Emas Antam 2 gram dijual Rp5.177.000, sedangkan ukuran 3 gram Rp7.740.000. Adapun ukuran 5 gram berada di harga Rp12.866.000.
Untuk pecahan lebih besar, harga emas Antam 10 gram mencapai Rp25.675.000, 25 gram Rp64.059.000, 50 gram Rp128.038.000, dan 100 gram Rp255.996.000.
Harga emas UBS
Emas UBS 0,5 gram dibanderol Rp1.371.000, dengan harga buyback Rp1.171.000. Sementara emas UBS 1 gram berada di Rp2.536.000, dengan buyback Rp2.343.000.
Harga UBS ukuran 2 gram tercatat Rp5.033.000 dan ukuran 5 gram Rp12.438.000. Kemudian emas UBS 10 gram dijual Rp24.745.000.
Untuk pecahan besar, harga emas UBS 25 gram mencapai Rp61.742.000, 50 gram Rp123.230.000, dan 100 gram Rp246.362.000.
Pegadaian juga mencatat harga emas UBS 250 gram sebesar Rp615.724.000 dan ukuran 500 gram Rp1.230.004.000.
Harga emas Galeri24
Sementara itu, emas Galeri24 menjadi yang paling rendah untuk ukuran 1 gram. Harganya tercatat Rp2.513.000, dengan harga buyback Rp2.369.000.
Untuk ukuran 0,5 gram, Galeri24 dijual Rp1.317.000 dengan buyback Rp1.182.000. Emas ukuran 2 gram berada di harga Rp4.964.000, sedangkan ukuran 5 gram Rp12.318.000.
Harga emas Galeri24 ukuran 10 gram tercatat Rp24.569.000. Kemudian ukuran 25 gram Rp61.093.000, 50 gram Rp122.089.000, dan 100 gram Rp244.059.000.
Untuk pecahan lebih besar, emas Galeri24 ukuran 250 gram dibanderol Rp608.648.000, 500 gram Rp1.217.294.000, dan 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.434.586.000.
Harga dapat berubah mengikuti perkembangan pasar, sehingga masyarakat disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan emas.













