Sepanjang Oktober, Dispendukcapil Jember Jemput Bola Aktivasi IKD dan Pendaftaran Perlinsos

dispendukcapil

MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan melakukan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sepanjang Oktober 2026. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD sekaligus mendukung penyelarasan data Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Jember.

Kegiatan jemput bola akan dilaksanakan secara serentak di sejumlah kecamatan, desa, dan kelurahan. Masyarakat akan dilayani untuk melakukan aktivasi IKD sekaligus pendaftaran Perlinsos.

”Pada bulan Oktober ini Disdukcapil Jember akan melakukan jemput bola serentak untuk aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos. Kegiatan ini akan dilakukan di masing-masing kecamatan, desa atau kelurahan yang ada di Jember,” terang Bambang Saputro, Rabu (7/10/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Dispendukcapil Jember telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember serta instansi vertikal di Jember pada Selasa (29/9/2026). Koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan peran, tugas, pokok, dan fungsi antar-lembaga dalam mengejar target aktivasi IKD sekaligus pendaftaran Perlinsos secara digital di wilayah Jember.

Jemput bola tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mempercepat integrasi data kependudukan. Integrasi itu dibutuhkan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, akurat, dan transparan.

Baca Juga  Jember Raih Apresiasi sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

Bambang menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai digitalisasi perlindungan sosial berbasis Identitas Kependudukan Digital. Ia mengakui, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Jember saat ini masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Karena itu, Dispendukcapil terus mendorong peningkatan capaian melalui berbagai skema pelayanan.

Upaya tersebut dilakukan melalui agen Perlinsos maupun pendaftaran secara mandiri oleh masyarakat. Dengan pendekatan jemput bola, pemerintah berharap masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD maupun pendaftaran Perlinsos dapat lebih mudah memperoleh layanan.

Menurut Bambang, digitalisasi bantuan sosial dapat membantu pemerintah memantau data kemiskinan secara lebih akurat, mutakhir, dan transparan melalui integrasi data secara nasional.

Dalam sistem tersebut, IKD memiliki peran penting dalam proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Identitas kependudukan yang terintegrasi diharapkan dapat mempercepat proses pencocokan data sekaligus mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

”IKD berperan penting dalam digitalisasi bansos, khususnya untuk sinkronisasi data kependudukan penerima bantuan. Sehingga proses pengajuan dan validasi data bisa berjalan lebih cepat,” katanya. (*)