Pendidikan Gratis Harus Menjawab Ketimpangan Maluku

pendidikan gratis

MAKLUMAT — Gagasan pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada penghapusan uang sekolah atau UKT. Dalam perspektif kebijakan pendidikan, negara juga harus menjamin akses, mutu, pemerataan, dan keberlanjutan pembiayaan. Prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika diterapkan di wilayah kepulauan seperti Maluku.

Maluku memiliki karakter geografis yang berbeda dengan daerah yang wilayahnya relatif terkonsentrasi di daratan. Tantangan pendidikan di Maluku tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi keluarga, tetapi juga dengan jarak antarpulau, akses transportasi, keterbatasan fasilitas, distribusi tenaga pendidik, serta keterjangkauan pendidikan lanjutan.

Data pendidikan resmi menunjukkan bahwa ketersediaan fasilitas pendidikan antarwilayah di Maluku belum seragam. Data BPS 2025, misalnya, menunjukkan perbedaan jumlah desa/kelurahan yang memiliki fasilitas pendidikan pada berbagai jenjang di kabupaten, kota di Maluku.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis di Maluku tidak dapat menggunakan pendekatan yang hanya berorientasi pada “biaya sekolah nol rupiah”.

Pemerintah harus menghitung biaya nyata yang harus ditanggung seorang anak Maluku untuk bisa bersekolah. Seorang siswa yang tinggal di pulau kecil dapat menghadapi biaya transportasi laut untuk mencapai sekolah.

Mahasiswa dari kabupaten kepulauan yang harus melanjutkan pendidikan ke Ambon atau daerah lain dapat menghadapi biaya tempat tinggal, transportasi, makan, buku, internet, dan kebutuhan akademik lainnya. Dalam kondisi seperti ini, menghapus SPP atau UKT saja belum tentu membuat pendidikan benar-benar terjangkau.

Pendidikan Gratis yang Berkeadilan Geografis

Konsep pendidikan gratis harus dikembangkan menjadi kebijakan keadilan pendidikan berbasis wilayah.

Pemerintah pusat perlu menyadari bahwa satu kebijakan nasional belum tentu menghasilkan dampak yang sama di setiap daerah. Kebijakan yang efektif di kota besar di Pulau Jawa belum tentu cukup untuk menjawab persoalan pendidikan di Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, maupun wilayah kepulauan lainnya.

Baca Juga  Revolusi Kelas Jauh: Digitalisasi Pendidikan Samarinda & Maluku Tepis Ketertinggalan 3T

Di sinilah prinsip keadilan harus bekerja. Pendidikan gratis di Maluku harus mencakup dukungan terhadap transportasi pelajar dan mahasiswa, asrama atau tempat tinggal, akses internet, perangkat pembelajaran, buku, beasiswa afirmasi, serta pembangunan dan peningkatan kualitas sekolah di pulau-pulau kecil.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pendidikan gratis bukan hanya berapa rupiah UKT yang dihapus, tetapi juga berapa banyak anak Maluku yang akhirnya dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat oleh jarak dan biaya hidup.

Gratis Sekolah, tapi Mahal untuk Mencapai Sekolah

Ini merupakan persoalan yang harus diperhatikan secara serius. Tidak adil jika negara mengatakan pendidikan telah digratiskan, sementara seorang anak dari pulau kecil tetap harus mengeluarkan biaya besar untuk menyeberang laut, mencari tempat tinggal, membeli akses internet, atau memperoleh fasilitas belajar yang memadai.

Dengan kata lain, gratis secara administratif belum tentu gratis secara nyata. Karena itu, pemerintah perlu membangun definisi pendidikan gratis yang lebih komprehensif. Pemerintah harus menghitung keseluruhan hambatan yang menyebabkan masyarakat tidak dapat menikmati pendidikan, bukan hanya biaya yang tercantum dalam lembar pembayaran sekolah atau perguruan tinggi.

Bagi Maluku, persoalan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran. Ini menyangkut keadilan antara warga negara yang hidup di pusat-pusat perkotaan dengan warga negara yang hidup di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil.

Baca Juga  Putusan MK dan Tantangan Bagi Sekolah Swasta Menjaga Mutu Pendidikan

Perguruan Tinggi Jangan Terpusat di Ambon

Persoalan yang sama juga terlihat pada pendidikan tinggi. Data pendidikan pemerintah menunjukkan bahwa keberadaan satuan pendidikan tinggi tidak tersebar secara merata di seluruh kabupaten/kota Maluku.

Data resmi Kemendikdasmen mencatat, misalnya, terdapat wilayah kabupaten yang tidak memiliki universitas, sementara konsentrasi perguruan tinggi lebih banyak berada di Ambon dan sejumlah daerah tertentu.

Situasi ini membuat mahasiswa dari berbagai wilayah Maluku harus menghadapi persoalan mobilitas ketika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Karena itu, apabila pemerintah serius dengan agenda pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, maka kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan perguruan tinggi di daerah, beasiswa afirmasi bagi mahasiswa dari pulau-pulau kecil, pembangunan asrama mahasiswa, dukungan transportasi, dan penguatan pembelajaran digital.

Jangan sampai pendidikan tinggi secara hukum semakin terbuka, tetapi secara geografis tetap sulit dijangkau.

Maluku Tidak Boleh Hanya Jadi Penerima Kebijakan

Dalam konteks ini, IMM Cabang Ambon perlu menegaskan bahwa Maluku tidak boleh hanya menjadi penerima kebijakan yang dirancang dari pusat. Maluku harus dilibatkan dalam perumusan kebijakan pendidikan nasional.

Pemerintah perlu mendengar pemerintah daerah, guru, dosen, mahasiswa, masyarakat adat, orang tua, serta kelompok masyarakat sipil di Maluku untuk memahami persoalan pendidikan secara langsung. Data nasional penting, tetapi pengalaman masyarakat di lapangan juga harus menjadi dasar dalam menentukan desain kebijakan.

Sebab persoalan pendidikan di Maluku memiliki karakter geografis, sosial, dan ekonomi yang tidak sepenuhnya dapat diselesaikan dengan pendekatan seragam.

Baca Juga  19 Persen Bahasa Daerah di Maluku Tidak Punya Penutur Muda, 3 Bahasa Sudah Punah

Pendidikan Gratis Harus Jadi Jalan Memutus Ketimpangan

Pada akhirnya, pendidikan gratis seharusnya bukan hanya kebijakan untuk mengurangi pengeluaran keluarga. Lebih jauh dari itu, pendidikan gratis harus menjadi instrumen negara untuk memutus rantai ketimpangan antardaerah.

Anak yang lahir di Ambon harus memiliki kesempatan pendidikan yang setara dengan anak yang lahir di pulau-pulau kecil di Maluku Tenggara, Kota Tual, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, Seram, Buru, Kepulauan Tanimbar, maupun wilayah lainnya.

Itulah sebabnya pemerintah tidak cukup mengatakan pendidikan gratis. Pemerintah harus memastikan bahwa seorang anak Maluku benar-benar dapat bersekolah, melanjutkan pendidikan, menyelesaikan studinya, dan memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terhambat oleh kemiskinan maupun kondisi geografis.

Bagi IMM Cabang Ambon, inilah ukuran konkret dari komitmen negara terhadap pendidikan gratis. Jangan hanya gratiskan biaya pendidikan. Gratiskan pula jalan menuju pendidikan. Pastikan tidak ada anak Maluku yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena ia lahir di sebuah pulau yang jauh dari pusat kekuasaan dan pusat pendidikan.

Jika pendidikan gratis benar-benar dimaksudkan sebagai kebijakan nasional, maka Maluku harus menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dalam desain implementasinya. Bukan karena meminta perlakuan istimewa, tetapi karena keadilan tidak selalu berarti memberikan hal yang sama; keadilan berarti memberikan dukungan yang sesuai dengan hambatan yang dihadapi setiap warga negara.

 

*) Penulis: Samil Rahareng

Ketua Bidang Perguruan Tinggi PC IMM Kota Ambon