Naik Kelas Bukan Hadiah, tetapi Capaian Belajar: Catatan Wacana Penghapusan Naik Kelas Otomatis

Kenaikan kelas

MAKLUMAT — Wacana mengakhiri sistem kenaikan kelas otomatis di sekolah dasar patut disambut sebagai momentum untuk mengevaluasi kembali orientasi pendidikan Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti telah membuka peluang kebijakan tersebut menyusul rekomendasi dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII tahun 2026.

Namun, wacana ini masih memerlukan kajian sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

Secara prinsip, sekolah bukan sekadar tempat anak menghabiskan waktu belajar selama enam tahun, melainkan ruang pembentukan kompetensi, karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Karena itu, kenaikan kelas semestinya mencerminkan perkembangan belajar yang terukur, bukan semata-mata rutinitas administratif setiap akhir tahun ajaran.

Mengembalikan Makna Evaluasi

Pendidikan membutuhkan evaluasi yang jujur. Jika rajin dan malas belajar menghasilkan konsekuensi yang sama, sistem pendidikan berisiko menumbuhkan persepsi bahwa usaha tidak menentukan hasil.

Inilah yang perlu dicegah: sekolah menjadi ruang yang kehilangan daya dorong untuk belajar, sementara peserta didik tidak memperoleh gambaran yang jelas mengenai kemampuan dan kekurangannya.

Pemikiran Benjamin S. Bloom melalui konsep mastery learning menegaskan pentingnya ketuntasan penguasaan materi sebelum peserta didik melangkah lebih jauh. Setiap anak memiliki kecepatan belajar berbeda.

Baca Juga  Kemendikdasmen Relaksasi Dana BOSP untuk Honor Guru Non ASN

Di sini, pembelajaran perlu disertai evaluasi, umpan balik, dan kesempatan memperbaiki kekurangan. Prinsip ini memberikan landasan bahwa kenaikan kelas perlu mempertimbangkan penguasaan kompetensi, bukan sekadar lamanya waktu belajar.

John Hattie dan Helen Timperley, dalam artikel The Power of Feedback (2007), juga menunjukkan pentingnya umpan balik dalam meningkatkan capaian belajar. Evaluasi bukan sekadar memberikan angka atau menentukan naik-tidaknya seorang siswa, tetapi membantu anak memahami posisi belajarnya dan langkah yang harus dilakukan untuk berkembang.

Kompetisi yang Mendidik

Pendidikan juga harus menumbuhkan etos berusaha dan semangat fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan. Kompetisi di sekolah dasar tentu bukan persaingan yang menekan atau mempermalukan anak. Sebaliknya, kompetisi harus mendorong setiap siswa melampaui kemampuan dirinya sendiri, menghargai proses, dan bertanggung jawab atas ikhtiar belajarnya.

Indonesia Emas? Sementara fondasi pendidikan lemah

Bagaimana mungkin Indonesia Emas 2045 diwujudkan apabila proses pendidikan tidak memastikan fondasi literasi, numerasi, daya juang, dan kemandirian peserta didik? Kita tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang secara administratif berpindah kelas. Kita membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi nyata, berkarakter kuat, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Meski demikian, kebijakan tidak naik kelas tidak boleh menjadi hukuman otomatis bagi anak yang belum mencapai standar. Sekolah harus terlebih dahulu memastikan kualitas pengajaran, mengidentifikasi hambatan belajar, menyediakan pendampingan remedial, dan melibatkan orang tua. Faktor kesehatan, kondisi keluarga, kebutuhan khusus, serta perbedaan perkembangan anak wajib menjadi pertimbangan.

Baca Juga  Puncak Hardiknas 2026 Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Murid Ikut Senam Jadi Kebanggaan Madura

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan berapa banyak anak yang naik kelas, melainkan berapa banyak anak yang benar-benar berkembang. Kenaikan kelas harus menjadi pengakuan atas kemajuan belajar, bukan hadiah tanpa evaluasi. Sebab, mencerdaskan kehidupan bangsa menuntut keberanian menjaga standar sekaligus kesungguhan mendampingi setiap anak agar mampu mencapainya.

*) penulis: Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I.

Ketua Umum Forum Dosen Indonesia/ FoRDESI & Pengurus ICMI ORWIL Jawa Timur