Gus Lilur Desak KPK Selidiki Dugaan Aliran 200.000 Dolar AS di Muktamar NU

gus lilur

MAKLUMAT – Dugaan aliran uang dolar Amerika Serikat (AS) untuk memengaruhi pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi sorotan. Tokoh muda NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan transaksi tersebut.

Gus Lilur mengaku menerima informasi dari dua ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mengenai dugaan pemberian uang dalam rangkaian Muktamar NU. Informasi itu mencakup dugaan pembayaran uang muka atau down payment (DP), hingga pemberian tas ransel yang disebut berisi 200.000 dolar AS kepada masing-masing dari enam anggota AHWA.

“ Saya meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana tersebut, termasuk asal-usul uang yang disebut digunakan untuk memengaruhi pilihan dalam forum tertinggi NU itu,” kata Gus Lilur dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (12/10/2026).

Dugaan Uang untuk Memengaruhi Pilihan AHWA

Gus Lilur mengungkapkan, dua ketua PCNU yang menjadi sumber informasinya bercerita tentang dugaan pengumpulan sejumlah pihak di Hotel Royal Kuningan, Jakarta. Menurut cerita yang diterimanya, pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang untuk mengarahkan pilihan dalam pemilihan anggota AHWA.

Baca Juga  KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku

Ia juga menyebut dugaan pembayaran uang muka yang kemudian dilunasi di Hotel Fatma, Jombang. Uang itu diduga disertai arahan agar Rais Syuriah di wilayah masing-masing memasukkan nama KH Miftachul Akhyar dalam paket pilihan anggota AHWA.

Hasil pemilihan anggota AHWA yang disampaikan Gus Lilur menunjukkan KH Nurul Huda Jazuli memperoleh 485 suara, sedangkan KH Miftachul Akhyar meraih 350 suara. Selisih keduanya mencapai 135 suara.

Gus Lilur menduga hasil tersebut tidak sesuai dengan arahan yang disebut-sebut diberikan kepada sejumlah pemilih. Ia memperkirakan lebih dari 100 PCNU tidak mengikuti arahan tersebut. Angka itu merupakan perkiraannya, bukan jumlah penerima uang yang telah teridentifikasi atau terverifikasi.

Klaim Tas Berisi 200.000 Dolar AS

Gus Lilur juga mengungkap dugaan pemberian uang kepada enam anggota AHWA terpilih menjelang pemilihan Rais Aam PBNU.

Menurut klaimnya, masing-masing anggota AHWA disebut menerima tas ransel yang diduga berisi 200.000 dolar AS. Jika seluruh pemberian itu benar terjadi, total uang yang disebut mencapai 1,2 juta dolar AS.

“Saya menduga pemberian uang itu untuk memengaruhi dukungan dalam pemilihan Rais Aam,” kata Gus Lilur .

Besarnya nominal yang disebut membuat dugaan tersebut perlu ditelusuri secara cermat. Namun, nilai uang, mekanisme pemberian, serta tujuan transaksi masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  ​Komisi III DPR RI Tolak Usulan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK

Ia juga mengaitkan dugaan dana tersebut dengan kekhawatiran mengenai kemungkinan sumber uang yang berasal dari hasil korupsi. Ia meminta KPK menelusuri asal-usul dana yang dimaksud.

Dugaan itu tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi maupun keterlibatan pihak tertentu. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum memerlukan bukti dan proses penegakan hukum.

Dugaan Pembukaan Kotak Suara Ikut Disorot

Selain dugaan aliran uang, Gus Lilur menyampaikan cerita mengenai dugaan pembukaan kembali kotak suara pemilihan anggota AHWA setelah pemungutan suara. Ia juga menyebut adanya pihak yang diduga mengembalikan uang muka karena pilihan mereka tidak sesuai dengan arahan yang disebut diberikan.

Jika terbukti, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dugaan transaksi uang, tetapi juga integritas proses pemilihan dalam organisasi.

Kerahasiaan suara, kebebasan pemilih, dan transparansi pengambilan keputusan menjadi aspek penting yang perlu diperiksa. Meski demikian, dugaan pembukaan kotak suara maupun pengembalian uang tersebut juga masih memerlukan verifikasi

Gus Lilur menyatakan percakapannya dengan empat orang di sebuah hotel terekam kamera pengawas atau CCTV. Ia meyakini dua ketua PCNU yang menjadi sumber informasi bersedia memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga  Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Namun, rekaman CCTV yang memperlihatkan pertemuan tidak otomatis membuktikan adanya transaksi uang. Rekaman itu perlu dinilai bersama bukti lain yang relevan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Gus Lilur berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses pertanggungjawaban harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***