Harga Minyak Mentah Melonjak, Ruang Fiskal APBN Makin Tertekan

harga minyak naik

MAKLUMAT – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 112,81 per barel pada September 2026. Angka ini melonjak 26% atau naik US$ 23,38 dibandingkan bulan Agustus 2026 yang sebesar US$ 89,43 per barel.

Kenaikan tajam ini langsung memicu kekhawatiran terkait makin sempitnya ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Pemerintah menghitung bahwa setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel berpotensi melebarkan defisit anggaran sekitar Rp 6 triliun. Dengan target defisit APBN sebesar 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan batas aman maksimal 3%, bertahan tingginya harga minyak di atas US$ 100 per barel berisiko melampaui batas ambang fiskal nasional.

Dampak lonjakan ini tercermin jelas pada membengkaknya realisasi subsidi dan kompensasi energi. Hingga 30 September 2026, Kementerian Keuangan mencatat penyaluran subsidi telah menembus Rp 376,8 triliun atau mencapai 84,3% dari total pagu APBN 2026.

Pemerintah memilih menahan harga BBM bersubsidi agar tidak melonjak di masyarakat, sehingga seluruh beban kenaikan harga minyak mentah tersebut langsung ditanggung oleh APBN.

Di sisi lain, Indonesia tidak bisa menikmati keuntungan optimal dari lonjakan harga minyak ini. Posisi Indonesia sebagai negara pengimpor bersih (net importer) minyak serta realisasi lifting migas nasional yang masih berada di bawah target justru memperbesar kebutuhan devisa dan belanja impor energi.

Baca Juga  Sandiaga Uno Sorot Harga BBM, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Anggaran untuk Lindungi Daya Beli

Ekonom Energi Center of Reform on Economics (CORE), Muhammad Ishak Razak mengingatkan agar pemerintah segera menyiasati tekanan ini.

“Kenaikan harga minyak dunia meningkatkan risiko fiskal Indonesia, tetapi masih dalam batas yang dapat dikelola,” ujar Ishak, Rabu (14/10/2026).

Ia menambahkan, pemerintah perlu segera mengefisiensikan belanja negara, termasuk mengkaji ulang anggaran program prioritas (flagship) seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, peningkatan lifting migas serta percepatan diversifikasi ke energi baru terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik menjadi langkah vital untuk meredam krisis.

Dilema Fiskal di Tengah Beban Impor

Kenaikan ICP hingga menembus US$ 112,81 per barel menjadi alarm keras bagi kesehatan APBN. Sebagai net importer, kenaikan harga minyak mentah internasional bagi Indonesia ibarat pisau bermata dua, yakni menambah penerimaan negara dalam porsi terbatas, tetapi menguras habis kas negara untuk menutupi beban impor BBM dan subsidi energi.

Jika harga minyak dan pelemahan rupiah berlanjut hingga akhir tahun, pemerintah akan dihadapkan pada dilema berat, seperti memangkas anggaran belanja program-program prioritas nasional demi menahan subsidi, atau terpaksa menyesuaikan harga BBM yang berisiko memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Juga  Menkeu Buka Kartu APBN 2026: JKN Dijaga, Anggaran Kesehatan Naik Rp247,3 T

Pengetatan target subsidi dan efisiensi belanja non-prioritas kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga benteng fiskal tetap aman.