MAKLUMAT — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang sistematis di Indonesia.
Haedar menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi di BNPB sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
“Kalau itu kan wilayahnya KPK. Jadi, tinggal bagaimana langkah-langkah penyelidikan, penyidikan, terus berlanjut ke tingkat proses pengadilan,” kata Haedar seusai menyampaikan amanat dalam resepsi Milad ke-35 Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar di Hall Walidah Dahlan, Unisa Yogyakarta.
Muhammadiyah Berharap KPK Tak Hanya Menindak Kasus
Haedar mengatakan, setiap langkah KPK dalam mengungkap dugaan korupsi selalu menjadi perhatian sekaligus harapan masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap kasus-kasus individual. Upaya tersebut juga harus diarahkan pada perbaikan sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.
“Apa pun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan,” ujarnya.
Haedar menambahkan, Muhammadiyah selama ini menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk korupsi dan penanggulangan bencana.
Ia menjelaskan, kepedulian Muhammadiyah tidak berhenti pada penyampaian keprihatinan. Organisasi tersebut juga terlibat dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan dan kebangsaan.
“Sejak dulu kan Muhammadiyah ini di satu pihak bahwa kita selalu concern, prihatin atas tiap masalah bangsa, baik yang menyangkut bencana, bahkan terlibat untuk memecahkan masalah, maupun yang menyangkut korupsi, lebih-lebih itu untuk segera menjadi langkah-langkah yang sistematik. Saya yakin KPK punya komitmen untuk itu,” tegasnya.
KPK Tahan Lima Tersangka OTT BNPB
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyidik telah melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak dan barang bukti sebelum menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka, yang berasal dari unsur internal badan tersebut dan pihak swasta, telah ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Setyo menyebut perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Menurutnya, penyidik mendalami indikasi pengondisian dalam penyaluran anggaran serta pemanfaatan dana yang diduga menguntungkan pihak tertentu.
KPK juga mengungkapkan bahwa uang yang ditemukan dalam rangkaian OTT tersebut diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. Selain uang, penyidik mendalami barang bukti berupa aset kripto dan logam mulia.
Mengenai informasi bahwa salah satu tersangka merupakan adik Kepala BNPB, Setyo mengatakan hubungan keluarga tersebut masih perlu dikonfirmasi.
“Ya, terinformasi seperti itu. Tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali,” ujarnya.
Setyo menegaskan, pertanggungjawaban pidana ditentukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum masing-masing individu, bukan hubungan keluarga.
KPK selanjutnya akan melanjutkan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan apabila diperlukan.
Di tengah proses hukum tersebut, Haedar berharap langkah KPK tidak hanya mengungkap pelaku dugaan korupsi, tetapi juga memperkuat pemberantasan korupsi secara sistematis.***











