Dusun Nitikan Jadi Model Kemandirian Pangan Pacitan

Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah meluncurkan program Kampung Pangan Lestari di RT 02 RW 03, Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan 17/10/2026. (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

MAKLUMAT — Penguatan ketahanan pangan tidak selalu harus dimulai dari lahan pertanian yang luas. Pemanfaatan pekarangan rumah, keterlibatan warga, dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan dari tingkat keluarga. Gagasan tersebut mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui program Kampung Pangan Lestari yang diluncurkan di RT 02 RW 03, Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, Sabtu (17/10/2026).

Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah meluncurkan program tersebut dengan membacakan sambutan Bupati Pacitan. Dusun Nitikan ditetapkan sebagai lokasi percontohan yang diharapkan menjadi pijakan pengembangan Kampung Pangan Lestari di desa dan kelurahan lain di wilayah Kabupaten Pacitan.

Dalam sambutan Bupati Pacitan yang dibacakan Gagarin, program ini ditempatkan sebagai salah satu langkah untuk mendorong kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Orientasinya tidak berhenti pada aktivitas bercocok tanam, tetapi juga mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lingkungan tempat tinggal.

“Ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kemandirian pangan keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gagarin, saat membacakan sambutan Bupati Pacitan.

Gagasan utama Kampung Pangan Lestari bertumpu pada pemanfaatan sumber daya yang tersedia di lingkungan warga. Pekarangan rumah dan lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikembangkan menjadi ruang produksi pangan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing keluarga.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Ungkap Pemerintah Alokasikan Rp144,6 Triliun untuk Ketahanan Pangan Tahun Ini

Pendekatan tersebut menawarkan cara pandang bahwa ketahanan pangan bukan semata-mata persoalan produksi di sektor pertanian berskala besar. Rumah tangga juga memiliki ruang untuk mengambil peran melalui kegiatan produktif yang disesuaikan dengan ketersediaan lahan, kebutuhan konsumsi, dan potensi lingkungan setempat.

Namun, pemanfaatan pekarangan tidak cukup dilakukan dengan menanam berbagai jenis tanaman tanpa perencanaan. Agar memberikan manfaat berkelanjutan, kegiatan tersebut memerlukan pengelolaan yang sesuai, pemilihan komoditas yang tepat, serta keterlibatan warga dalam merawat dan memanfaatkan hasilnya.

Kampung Pangan Lestari juga mengintegrasikan pertanian dengan pengelolaan sampah menggunakan pendekatan sirkular. Dalam konsep ini, sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan diupayakan kembali masuk ke dalam proses produktif sehingga penggunaan bahan dan timbulan sampah dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab.

Keterhubungan kedua aspek tersebut menjadi unsur penting dalam pengembangan program. Pertanian menyediakan ruang produksi pangan, sedangkan pengelolaan sampah yang tepat berpotensi mendukung efisiensi pemanfaatan sumber daya. Meski demikian, penerapannya harus memperhatikan keamanan, kebersihan, dan kesesuaian metode pengolahan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Pelibatan warga menjadi penentu penting dalam pelaksanaan Kampung Pangan Lestari. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat kebijakan, tetapi juga sebagai pelaku yang mengelola, merawat, dan mengembangkan kegiatan sesuai kebutuhan lingkungannya.

Baca Juga  Uruguay Siap Kirim Susu, Dukung Program Makan Bergizi Muhammadiyah

Model tersebut membutuhkan partisipasi yang konsisten agar kegiatan tidak berhenti pada momentum peluncuran. Pendampingan, pembagian peran, serta evaluasi berkala dapat menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai tujuan dan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat.

Pelaksanaan Kampung Pangan Lestari di Kabupaten Pacitan mengacu pada Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 600.4.21/615/408/45/2026 tentang Program Kampung Pangan Lestari. Kebijakan ini menjadi landasan pelaksanaan program yang diarahkan untuk memperluas praktik pemanfaatan pekarangan dan penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Penetapan Dusun Nitikan sebagai lokasi percontohan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melihat pelaksanaan konsep tersebut dalam konteks kehidupan warga. Hasil penerapan di lapangan dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai pola pengelolaan, tingkat partisipasi masyarakat, serta kendala yang perlu diatasi sebelum program diperluas.

Perluasan ke desa dan kelurahan lain menjadi harapan dari pelaksanaan program ini. Akan tetapi, pengembangannya perlu mempertimbangkan perbedaan karakteristik wilayah, luas pekarangan, ketersediaan air, kemampuan masyarakat, dan potensi sumber daya lokal agar penerapan tidak sekadar menyeragamkan kegiatan.

Manfaat ekonomi program juga perlu dinilai berdasarkan hasil nyata, bukan hanya dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Indikator seperti peningkatan pemanfaatan lahan, kontribusi terhadap kebutuhan pangan keluarga, pengurangan sampah yang dapat dikelola, serta keberlanjutan keterlibatan warga dapat membantu mengukur efektivitas program.

Baca Juga  Anggota DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika Ajak AMM Banyuwangi Garap UMKM Pangan

Kampung Pangan Lestari menghadirkan pendekatan pembangunan yang berangkat dari lingkungan terdekat masyarakat. Dusun Nitikan menjadi lokasi awal untuk mengembangkan gagasan tersebut di Pacitan, dengan harapan pemanfaatan pekarangan dan pengelolaan sumber daya secara terpadu dapat memperkuat kemandirian keluarga sekaligus mendorong kehidupan masyarakat yang lebih berkelanjutan.***

*) Penulis: Edi Susanto