Pakar Nilai Kebijakan Tidak Otomatis Naik Kelas Bisa Pacu Semangat Belajar Siswa

naik kelas

MAKLUMAT — Pakar pendidikan asal Jawa Timur, Dr Sholihin Fanani, menilai rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghentikan siswa naik kelas secara otomatis mulai Tahun Ajaran 2027/2028 dapat mendorong peserta didik lebih serius belajar. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diarahkan pada pencapaian kompetensi siswa, bukan sekadar penentuan naik atau tidaknya mereka ke kelas berikutnya.

Pria yang akrab disapa Abah Shol itu menjelaskan, evaluasi hasil belajar diperlukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami materi pelajaran. Sekolah perlu menetapkan target yang jelas agar guru dapat mengetahui capaian setiap siswa dan menentukan pendampingan yang diperlukan.

“Kalau belajar tidak ada target, bagaimana? Semua harus ada target. Namanya belajar itu harus ada evaluasi untuk mengukur keberhasilan atau daya serap anak terhadap pelajaran,” ujarnya kepada wartawan Maklumat.id, Sabtu (17/10/2026).

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur yang membidangi tabligh, dakwah komunitas, dan pembinaan masjid itu menilai kebijakan tersebut dapat membantu sekolah mengenali kesulitan belajar sejak awal. Siswa yang belum memenuhi target perlu mendapatkan remedial atau pendampingan tambahan agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki pemahaman sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga  Kadisdik Aceh: Pendidikan Paling Cepat Pulih Pascabencana, 29 Sekolah Direvitalisasi di Pidie Jaya

Menurutnya, kenaikan kelas tanpa mempertimbangkan kemampuan siswa berisiko membuat kesulitan belajar terus terbawa. Ia mencontohkan siswa yang belum mampu membaca dengan baik, tetapi tetap naik kelas. Situasi seperti itu dapat merugikan siswa karena mereka harus menghadapi materi yang semakin sulit tanpa menguasai kemampuan dasar yang diperlukan.

Abah Shol juga menilai capaian belajar perlu menjadi perhatian orang tua. Selama ini, sebagian orang tua masih menjadikan peringkat sebagai ukuran keberhasilan anak. Padahal, kemampuan memahami pelajaran dan mencapai kompetensi yang ditetapkan sekolah lebih penting untuk mendukung perkembangan siswa.

“Jangan dilihat dari sisi negatif dulu. Jangan pesimistis dulu. Lihat dari sisi positif. Anak akan lebih tertantang karena belajar itu ada target,” katanya.

Dorong Kualitas Pembelajaran

Penerapan kebijakan tersebut, menurut Abah Shol, juga perlu mendorong sekolah mengevaluasi kualitas pembelajaran. Hasil belajar siswa dapat menjadi bahan untuk menilai apakah metode pengajaran sudah sesuai dengan kebutuhan mereka. Sekolah juga perlu memeriksa kompetensi guru dan kecukupan fasilitas pendukung pembelajaran.

Ia menilai kebijakan kenaikan kelas berdasarkan capaian belajar akan lebih bermakna apabila sekolah turut memperbaiki kekurangan dalam proses pendidikan. Dengan begitu, siswa yang belum mencapai target tidak sekadar dinyatakan tidak naik kelas, tetapi memperoleh bantuan untuk mengatasi kesulitan belajarnya.

Baca Juga  Abah Shol dan Doa yang Ditanamkan pada Setiap Anak

“Sekolah juga akan berbenah nanti. Apa kekurangannya? Kok siswa masih belum bisa mencapai target? Bagaimana pembelajaran gurunya? Itu bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.

Abah Shol menegaskan, tanggung jawab perbaikan pendidikan juga berada pada dinas pendidikan. Pemerintah perlu memastikan sekolah memiliki dukungan yang memadai untuk meningkatkan kemampuan siswa. Evaluasi tidak cukup berhenti pada hasil akhir, tetapi perlu mencakup kualitas pembelajaran, kompetensi guru, serta ketersediaan sarana dan prasarana.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat menjadi bahan bagi orang tua untuk mengevaluasi pendampingan anak di rumah. Komunikasi antara keluarga dan sekolah diperlukan untuk mengetahui penyebab siswa mengalami kesulitan belajar. Dengan cara itu, upaya mencapai target pendidikan dapat dilakukan bersama.

Ia menilai siswa akan lebih terbantu apabila sekolah menyediakan pembelajaran yang baik dan orang tua memberikan pendampingan secara memadai. Karena itu, kebijakan kenaikan kelas perlu disertai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar menerapkan persyaratan administratif.

“Kalau sistem pembelajarannya baik, gurunya baik, dan anak didampingi orang tua dengan baik, saya yakin anak-anak bisa mencapai target. Tujuannya sama, tetapi lebih baik mana? Sama-sama naik kelas, tetapi ada perbaikan-perbaikan. Ada sesuatu yang lebih,” pungkasnya.

Baca Juga  Kemendikdasmen Gelar Sayembara 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Segera Daftar di Link Berikut!

 

*) Penulis: M Habib Muzaki/Aan Hariyanto