MAKLUMAT — PT Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS) meraih skor rata-rata 4,75 dari skala 5 dalam survei penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Survei yang melibatkan 12 perusahaan pengguna jasa tersebut juga mencatat hasil 100 persen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi berdasarkan penilaian responden selama periode survei.
Hasil survei ini menunjukkan penilaian positif pengguna jasa terhadap penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas layanan TPS, yang merupakan bagian dari Pelindo Group.
Dalam survei tersebut, tidak ditemukan kasus maupun permintaan tidak resmi terkait pungli dan gratifikasi dalam pelaksanaan layanan perusahaan selama periode yang dievaluasi.
Meski demikian, hasil tersebut mencerminkan penilaian responden yang terlibat dalam survei, bukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas perusahaan.
Tiga Prinsip Tata Kelola TPS Raih Nilai Tertinggi
Evaluasi terhadap lima prinsip utama GCG menunjukkan bahwa aspek Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), dan Responsibility (tanggung jawab) memperoleh nilai tertinggi, masing-masing 4,75 atau setara 95 persen.
Sementara itu, aspek Independency (kemandirian) dan Fairness (kewajaran) masing-masing memperoleh skor 4,67 atau setara 93,3 persen.
Hasil tersebut menjadi salah satu indikator penilaian pengguna jasa terhadap pelaksanaan tata kelola perusahaan di TPS. Kelima prinsip tersebut dikenal dengan singkatan TARIF dan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas bisnis perusahaan.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan hasil survei tersebut menjadi indikator penting kepercayaan pengguna jasa terhadap integritas dan profesionalisme layanan perusahaan.
“Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan pengakuan dari para pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta integritas perusahaan,” ujar Erika dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).
TPS Perkuat Sosialisasi Antipungli dan Sistem Pelaporan
TPS menyatakan terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan dan budaya integritas sepanjang 2026. Sejumlah program dijalankan untuk meningkatkan pemahaman pekerja dan mitra usaha mengenai kepatuhan serta pencegahan praktik korupsi.
Program tersebut meliputi sosialisasi GCG kepada pelanggan dan perusahaan pelayaran (shipping line), sosialisasi antipungli dan Whistleblowing System (WBS) kepada vendor serta pengemudi truk, hingga penguatan pemahaman kepatuhan bagi pemangku kepentingan internal dan eksternal.
TPS juga mendorong pemanfaatan WBS sebagai saluran pelaporan dugaan pelanggaran. Mekanisme ini ditujukan bagi pekerja, pelanggan, dan mitra usaha untuk menyampaikan laporan secara aman, rahasia, dan profesional.
Penguatan mekanisme pelaporan menjadi bagian dari upaya perusahaan mencegah korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan gratifikasi dalam kegiatan operasional maupun pelayanan.
Integritas Jadi Fondasi Layanan Pelabuhan
TPS menempatkan tata kelola perusahaan sebagai salah satu fondasi untuk menjaga keandalan, keamanan, dan efisiensi layanan terminal peti kemas. Perusahaan juga menargetkan peningkatan kepercayaan pelanggan melalui perbaikan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari Pelindo Group, TPS berkomitmen menerapkan lima prinsip GCG, yakni Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF), dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Hasil survei pengguna jasa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi TPS untuk mempertahankan integritas layanan sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dalam mendukung kelancaran rantai logistik nasional.***














