Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Empat Bulan Terintegrasi dengan Industri di KEK

Menaker Yassierli bersama sejumlah pejabat negara saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: Kemnaker)

MAKLUMAT — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Program ini, kata dia, dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja hingga fasilitasi penempatan kerja.

Yassierli menegaskan, pelatihan vokasi perlu berorientasi pada penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, bukan sekadar mengejar jumlah peserta yang dilatih.

“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM, dan lainnya,” ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Kemnaker memperkenalkan konsep KEK Skills Ecosystem. Model ini mengintegrasikan pengelola KEK, perusahaan di kawasan, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau lembaga vokasi, pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, serta inkubator usaha.

Kolaborasi tersebut dirancang untuk memastikan materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Kompetensi peserta juga akan dinilai berdasarkan standar yang berlaku sehingga hasil pelatihan dapat mendukung kebutuhan rekrutmen perusahaan.

Baca Juga  Hadir di SMK Mutia Ngoro, Direktorat SMK Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi

Pelatihan direncanakan bakal berlangsung selama empat bulan, dengan pembagian dua bulan di BPVP dan dua bulan di KEK. Pada tahap awal, peserta akan memperoleh kompetensi dasar, kemudian melanjutkan pembelajaran melalui praktik kerja di lingkungan industri.

Yassierli mengungkapkan, Kemnaker merancang enam tahapan integrasi dalam model pelatihan tersebut. Tahap pertama berupa pemetaan jabatan, jumlah tenaga kerja, kompetensi yang dibutuhkan, dan waktu rekrutmen.

Tahap kedua adalah penyusunan modul pelatihan berbasis unit kompetensi, prosedur operasional standar (SOP), peralatan, mutu, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tahap ketiga berupa pelaksanaan pelatihan dengan melibatkan instruktur gabungan untuk pembelajaran teori dan praktik dasar.

Tahap keempat mencakup pemberian pengalaman kerja secara terstruktur dengan pendampingan mentor. Selanjutnya, peserta menjalani asesmen dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku.

Sedangkan tahapan terakhir adalah pembentukan basis talenta yang dilengkapi dukungan rekrutmen, pelacakan hasil penempatan kerja, serta evaluasi untuk perbaikan program.

Kemnaker menetapkan tiga indikator kinerja utama untuk mengukur keberhasilan model pelatihan ini. Indikator tersebut meliputi persentase peserta yang memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan, tingkat retensi pekerja setelah enam bulan, serta tingkat kepuasan industri terhadap tenaga kerja yang direkrut.

Baca Juga  Songsong Indonesia Emas, Kadin Jatim Dorong Anggotanya Tingkatkan Kualitas SDM

Ketiga indikator tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan perusahaan sekaligus mengukur keberlanjutan penempatan kerja peserta.

Yassierli berharap, KEK dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. Integrasi pelatihan vokasi dengan industri diharapkan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.***