Kemnaker Gelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026, Ini Daftar Penerimanya

Para penerima Anugerah Tata Kelola Informasi dari Kemnaker. (Foto: Kemnaker)

MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026 di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ajang tersebut dikatakan sebagai bentuk apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pengelola media sosial atas kontribusi mereka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang berintegritas membutuhkan kedisiplinan dan keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kerja di seluruh unit. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, juga menjadi landasan dalam menjalankan amanat Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945.

“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan amanat undang-undang, target kita adalah memberikan akses pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab besar ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi dari kita semua,” ujar Cris.

Ia menjelaskan, Kemnaker menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, industri, lembaga swadaya masyarakat, serta media massa. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas peluang kerja, menekan pengangguran, dan menyebarluaskan informasi program pemerintah, termasuk lowongan kerja terverifikasi.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya menyebarkan informasi positif di era digital. Dengan begitu, kata dia, masyarakat juga dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga  Kemnaker Berikan Puluhan Paket Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

“Kita harus lebih aktif menyebarkan informasi positif ini agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam membuka peluang kerja dan solusi ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menjelaskan bahwa Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus menjadi sarana evaluasi pelayanan informasi publik di lingkungan Kemnaker.

Evaluasi ini, kata dia, diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah Farwa mengapresiasi konsistensi Kemnaker dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, capaian tersebut didukung komitmen pimpinan yang diterapkan melalui PPID Utama, PPID Pelaksana, hingga unit kerja di daerah.

“Keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga harus memastikan informasi akurat, mudah dipahami, dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” katanya.

Daftar Penerima Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Kemnaker 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemnaker mengumumkan penerima penghargaan dalam dua kategori, yakni pengelolaan media sosial dan keterbukaan informasi publik PPID Pelaksana.

Baca Juga  Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Empat Bulan Terintegrasi dengan Industri di KEK

Pada kategori Media Sosial Kemnaker 2026, BBPVP Semarang meraih predikat Terbaik 1, disusul BBPVP Serang sebagai Terbaik 2 dan Pusat Pasar Kerja sebagai Terbaik 3.

Sementara itu, pada kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026, BBPVP Serang menjadi Terbaik 1, BPVP Padang sebagai Terbaik 2, dan BPVP Aceh menjadi Terbaik 3.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan SnackVideo Indonesia dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Kemnaker berharap, melalui kegiatan tersebut dapat terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan.***