Yashinta Sekarwangi, Senator Muda DIY yang Soroti Dana Desa hingga Anggaran Daerah

R.A. Yashinta Sekarwangi Mega

MAKLUMAT–R.A. Yashinta Sekarwangi Mega tidak hanya dikenal sebagai putri politikus PDIP Aria Bima dan keturunan Keraton Yogyakarta, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini juga tercatat terlibat dalam pengawasan anggaran negara, persoalan dana desa, kondisi ekonomi masyarakat, dan penyerapan aspirasi generasi muda.

Yashinta menjalani masa jabatan pertamanya sebagai senator periode 2024–2029 setelah memperoleh 470.211 suara atau 20,45 persen dalam Pemilu 2024. Ia menempati posisi kedua perolehan suara di DIY setelah GKR Hemas.

Ibu Yashinta, Raden Ayu L Kartika Primartanti memiliki hubungan keturunan dengan Keraton Yogyakarta, yakni sebagai canggah Sri Sultan Hamengku Buwono VIII.

Yashinta  menempuh pendidikan menengah di Binus International School Simprug pada 2012–2014, kemudian meraih pendidikan sarjana di Program Studi Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada pada 2014–2018.

Ia melanjutkan studi magister Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia pada 2021–2023. Sebelum menjadi senator, ia juga terlibat dalam kegiatan sosial sebagai pengajar dan pendamping anak-anak melalui kegiatan sosial serta organisasi Wahana Visi Indonesia dan Kisah Kasih pada rentang 2020–2022.

Perempuan kelahiran Jakarta, 25 Agustus 1996 ini pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 2014 dan pengurus Dewan Mahasiswa FISIPOL UGM pada 2015–2016.

Perjalanan Yashinta di DPD RI kini dapat ditelusuri melalui sejumlah agenda pengawasan dan kegiatan di daerah. Beberapa di antaranya menyentuh persoalan mendasar, mulai dari ruang fiskal pemerintah daerah hingga pendapatan pedagang kecil.

Mengawal APBN dan Mempertanyakan Arah Dana Desa

Salah satu bidang yang menjadi perhatian Yashinta adalah pengawasan keuangan negara melalui Komite IV DPD RI.

Pada 5 Mei 2026, ia memimpin rapat kerja pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPD RI DIY. Dalam forum tersebut, ia menyoroti empat persoalan: pertumbuhan ekonomi dan inflasi, pasar tenaga kerja, optimalisasi Yogyakarta International Airport (YIA) dan Tol Yogyakarta–Solo, serta dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih terhadap usaha mikro dan kecil.

Baca Juga  Senator Papua Desak Prabowo–Bahlil Hentikan Sawit, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Yashinta juga menyoroti pengelolaan Dana Desa. Dalam rapat kerja bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada April 2026, ia mempertanyakan arah kebijakan anggaran desa yang harus mengakomodasi program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan MBG.

Persoalan utamanya adalah bagaimana memastikan program nasional tidak mengurangi kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, Yashinta mengangkat pentingnya ruang fiskal desa untuk menjalankan program sesuai kebutuhan warga. Ia juga mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran yang diarahkan untuk program prioritas pemerintah.

Isu tersebut memperlihatkan salah satu fokus kerjanya di bidang pengawasan anggaran: memastikan kebijakan pemerintah pusat tetap memperhitungkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Dana Transfer Daerah Turun, Layanan Publik Jadi Perhatian

Persoalan anggaran kembali menjadi perhatian Yashinta ketika Dana Transfer ke Daerah (TKD) DIY mengalami penurunan.

Pada 4 September 2026, pemberitaan BPK Perwakilan DIY menyoroti langkah Yashinta mengawal penambahan anggaran untuk tahun 2027 setelah TKD DIY turun Rp167 miliar pada 2026.

Penurunan tersebut dikaitkan dengan menyempitnya ruang fiskal pemerintah daerah. Sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat meliputi keterbatasan perbaikan infrastruktur jalan serta berkurangnya kuota layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

Dalam penyerapan aspirasi tersebut, seorang warga Kepek bernama Gandi menyampaikan dampak keterbatasan anggaran terhadap program yang sebelumnya berjalan. Yashinta kemudian menyoroti penurunan alokasi TKD dan upaya mengawal kebutuhan anggaran DIY untuk tahun berikutnya. <escape>[3]</escape>

Baca Juga  Ning Lia Desak Pemerintah Buka Pintu Bantuan Asing Atasi Karhutla, DPR Minta Percepat Pemadaman dan Lindungi Warga

Isu ini penting karena kemampuan fiskal daerah berhubungan langsung dengan keberlanjutan pelayanan publik. Namun, besaran tambahan anggaran yang akhirnya diperoleh DIY dan dampak kebijakan pengawalan tersebut perlu ditelusuri melalui perkembangan APBN dan APBD berikutnya.

Menemukan Keluhan Pendapatan Pedagang Kecil

Yashinta juga turun meninjau pelaksanaan Sensus Ekonomi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DIY dan BPS Kota Yogyakarta pada 4 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, ia melihat proses pendataan pelaku usaha, termasuk penjual mainan, pembuat gorden, dan pedagang di Pasar Senen, Kota Yogyakarta.

Dari dialog dengan para pelaku usaha, ia menemukan keluhan mengenai penurunan pendapatan. Temuan ini menjadi perhatian karena data ekonomi yang akurat dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Yang paling saya soroti tadi adalah adanya pedagang atau pelaku usaha yang menyampaikan bahwa pemasukannya menurun,” kata Yashinta dalam keterangan yang dipublikasikan DPD RI.

Ia berharap pemerintah dan DPD RI dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kegiatan tersebut menunjukkan upaya menghubungkan pengawasan di tingkat pusat dengan kondisi ekonomi di lapangan. Meski demikian, hasil sensus dan tindak lanjut kebijakan yang secara khusus merespons keluhan pedagang masih perlu dipantau.

Membuka Ruang Aspirasi Generasi Muda

Selain anggaran dan ekonomi, Yashinta mengembangkan pendekatan penyerapan aspirasi melalui pelibatan generasi muda.

Pada 11 Agustus 2026, ia menggelar Jogja Youth Town Hall di SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi pelajar untuk mengenal DPD RI, menyampaikan aspirasi, dan membahas persoalan kebijakan publik.

Forum itu juga mengangkat isu jejaring sosial dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah elektronik. Yashinta mendorong anak muda agar tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika politik, tetapi ikut menyampaikan gagasan dan terlibat dalam proses kebijakan.

Baca Juga  Sri Mulyani vs Purbaya: Pertarungan Narasi di Panggung Media dan Pasar

Pendekatan ini relevan karena pelajar dan pemilih muda merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap kebijakan pendidikan, kesempatan kerja, lingkungan, dan perkembangan teknologi.

Tantangannya adalah memastikan aspirasi yang terkumpul tidak berhenti sebagai diskusi, tetapi memperoleh tindak lanjut yang dapat ditelusuri dalam agenda pengawasan atau rekomendasi kebijakan DPD RI.

Memantau Harga Bahan Pokok dan Inflasi

Pada 2026, Yashinta juga melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kulon Progo bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah DIY.

Peninjauan tersebut mencakup Pasar Sewu Galur hingga lokasi budi daya ikan lele. Agenda ini diarahkan untuk melihat kondisi pasokan dan distribusi bahan pangan, terutama dalam menghadapi kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri.

Pengawasan distribusi menjadi penting karena perubahan pasokan dan harga bahan pokok dapat memengaruhi daya beli rumah tangga. Kegiatan tersebut melengkapi perhatian Yashinta terhadap persoalan ekonomi, baik pada level pelaku usaha maupun konsumen.

Mengukur Kiprah dari Tindak Lanjut Kebijakan

Sejumlah agenda Yashinta di DPD RI memperlihatkan perhatian pada pengawasan anggaran, persoalan ekonomi masyarakat, dan partisipasi generasi muda.

Agenda-agenda tersebut menyediakan titik awal untuk menilai kiprahnya sebagai wakil daerah. Namun, kegiatan rapat, kunjungan, dan penyerapan aspirasi belum dengan sendirinya membuktikan keberhasilan kebijakan.

Ukuran berikutnya adalah sejauh mana temuan lapangan masuk ke rekomendasi resmi DPD RI, ditindaklanjuti pemerintah, dan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat DIY.

Dengan demikian, perjalanan Yashinta sebagai senator muda tidak hanya berkaitan dengan latar belakang keluarga politikus dan Keraton Yogyakarta, tetapi juga dengan konsistensi memperjuangkan kepentingan daerah serta keterukuran hasil kerjanya selama masa jabatan 2024–2029.***