MAKLUMAT — Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada upacara, pembacaan ikrar, dan seruan agar generasi muda mencintai Indonesia. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: Indonesia seperti apa yang sedang kita bangun, dan sejauh mana pemuda memperoleh ruang untuk ikut menentukan arahnya?
Pada 1928, pemuda menjawabnya dengan keberanian melampaui batas kedaerahan. Hari ini, keberanian itu perlu diterjemahkan menjadi kesanggupan melampaui fanatisme politik, memperjuangkan keadilan sosial, dan mengawasi kekuasaan dan ikut mengisi kemerdekaan dengan aksi nyata dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan bangsa dan negara.
Dari Perbedaan Menuju Kesadaran Kebangsaan
Sumpah Pemuda tidak lahir dalam ruang kosong. Pada awal abad ke-20, perluasan pendidikan pada masa Politik Etis membuka kesempatan bagi sebagian pemuda bumiputra memperoleh pendidikan modern. Perjumpaan di sekolah dan organisasi memperluas cara mereka memahami masyarakat kolonial. Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, dan berbagai perkumpulan lain menjadi wadah pergaulan sekaligus pembentukan kesadaran bersama.
Latar belakang kedaerahan pada mulanya menjadi dasar pengorganisasian. Namun, pengalaman hidup di bawah kolonialisme menumbuhkan kesadaran yang lebih luas: persoalan mereka adalah persoalan bersama sebagai bangsa yang belum merdeka.
Manifesto Perhimpunan Indonesia (1925) menegaskan pentingnya persatuan nasional. Proses itu berlanjut dalam Kongres Pemuda Pertama (1926) dan mencapai tonggaknya pada Kongres Pemuda Kedua, 27-28 Oktober 1928, yang digagas Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
Dari forum itulah lahir ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Rumusan “menjunjung” itu menunjukkan kecerdasan sosial para pemuda: membangun milik bersama tanpa meniadakan bahasa dan budaya daerah.
Pemuda sebagai Pembentuk Masyarakat
Secara sosiologis, arti penting Sumpah Pemuda terletak pada perubahan batas solidaritas. Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community, komunitas yang dibayangkan: anggotanya tidak saling mengenal, tetapi merasa terhubung dalam kehidupan bersama. Dengan kerangka itu, para pemuda 1928 sedang memperluas pengertian tentang siapa yang disebut “kita”: dari sesama daerah menjadi sesama Indonesia.
Mereka juga membuktikan bahwa perubahan memerlukan organisasi. Kesadaran pribadi menjadi kekuatan sosial ketika diolah melalui pertemuan, perdebatan, jaringan, dan keputusan bersama. Pelajarannya jelas: pemuda bukan sekadar penerima warisan sejarah, melainkan pembentuk arah masyarakat. Akan tetapi, menyebut pemuda sebagai agen perubahan tanpa menyediakan pendidikan, kesempatan, dan kebebasan berorganisasi hanya akan menjadi pujian yang kosong.
Membaca Kepemimpinan Prabowo secara Proporsional
Peringatan tahun ini berdekatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Momentum ini perlu menjadi ruang penilaian yang adil: mendukung tujuan kebijakan yang bermanfaat, sekaligus menguji pelaksanaan dan tata kelolanya.
Sisi positif yang patut dicatat ialah ditempatkannya persoalan gizi dan pembangunan manusia dalam agenda utama melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuan sosial itu layak didukung. Namun, tujuan harus dibedakan dari pelaksanaan. Program besar menuntut kapasitas besar: petugas yang kompeten, keamanan pangan, distribusi yang tepat, dan pengawasan efektif. Pembenahan yang dijanjikan pemerintah perlu dinilai melalui hasil yang dapat diperiksa publik, bukan cukup diterima sebagai klaim keberhasilan.
Penekanan pada kedaulatan ekonomi dan penutupan kebocoran kekayaan negara juga arah yang layak diuji secara serius. Ukuran sosiologisnya melampaui slogan: siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung biaya, dan apakah kebijakan itu memperluas kesempatan bagi kelompok yang selama ini tertinggal?
Dari Program Menuju Partisipasi Bermakna
Ruang keterlibatan pemuda dapat dilihat pada Wirasena Youth Camp Kemenpora yang mendorong peserta merancang proyek perubahan di daerah, serta Indonesia Youth Summit 2026 yang direncanakan mempertemukan pemuda dengan pengambil kebijakan pada 29-30 Oktober.
Arah ini patut diapresiasi, tetapi keberhasilannya perlu diuji melalui keberlanjutan proyek dan tindak lanjut usulan pemuda, bukan sekadar ramainya acara.
Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan Program Pemagangan Nasional melalui MagangHub, dengan pembelajaran kerja selama enam bulan; Menteri Yassierli menegaskan bahwa program arahan Presiden Prabowo ini bertujuan meningkatkan kompetensi, bukan menggantikan pekerja reguler. Ukuran keberhasilannya semestinya mencakup mutu pendampingan, perlindungan peserta, dan peluang memperoleh pekerjaan layak setelah magang.
Negara perlu memastikan pemagangan tidak berubah menjadi penyedia tenaga murah.
Di sektor pangan, Kementerian Pertanian di bawah Andi Amran Sulaiman mendorong keterlibatan pemuda melalui Brigade Pangan dan dukungan sarana produksi, serta membuka kolaborasi dengan organisasi mahasiswa dan pelajar. Inilah peluang agar nasionalisme hadir dalam kerja produktif. Namun, pemuda perlu memperoleh akses yang adil terhadap lahan, pembiayaan, pendampingan, dan pasar; ajakan bertani saja tidak cukup.
Dalam kerangka tangga partisipasi Sherry Arnstein, pelibatan simbolis atau tokenisme berbeda dari kemitraan yang memungkinkan warga berbagi perencanaan dan pengambilan keputusan. Dengan ukuran itu, pemuda harus diberi ruang ikut merumuskan kebutuhan, mengawasi pelaksanaan, dan mengevaluasi program.
Pemerintahan Prabowo patut didukung ketika memperluas kesempatan, tetapi tetap perlu dikritik apabila partisipasi hanya menjadi formalitas. Ini tolok ukur, bukan vonis bahwa program-program tersebut telah gagal.
Max Weber membedakan otoritas karismatik yang bertumpu pada kualitas pribadi pemimpin dari otoritas rasional-legal yang bertumpu pada aturan dan jabatan. Kerangka ini mengingatkan bahwa pemerintahan modern tidak boleh bergantung pada kehendak seorang tokoh. Ketegasan Prabowo akan menjadi kekuatan apabila diterjemahkan menjadi hukum yang adil, birokrasi profesional, dan tindak lanjut yang akuntabel; sebaliknya, ia kehilangan makna bila hanya menjadi gaya komunikasi. Karena itu, penilaian tidak perlu terjebak pada dua kutub: membenarkan seluruh kebijakan atau menolak semuanya. Kebijakan yang bermanfaat didukung, pelaksanaan yang bermasalah dikoreksi, dan penyimpangan diperiksa tanpa memandang kedekatan politik.
Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang tidak dikritik, melainkan yang mampu menerima koreksi dan memperbaiki diri.
Tugas Pemuda Hari Ini
Pertama, merawat kemandirian berpikir. Dukungan politik dan Kekuasaan tidak boleh menghapus kemampuan menilai fakta, dan kritik tidak boleh menjadi kebiasaan menolak tanpa memeriksa. Pemuda perlu membedakan data, opini, dan propaganda.
Kedua, mengubah kepedulian menjadi kerja terorganisasi. Mahasiswa, organisasi kepemudaan, termasuk ortom persyarikatan seperti Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, komunitas profesi, dan kelompok warga dapat menyusun kajian, memantau pelayanan publik, dan menawarkan solusi. Tradisi amar makruf nahi mungkar menemukan wujud modernnya di sini: mendukung yang baik dan mengoreksi yang keliru dengan argumen.
Ketiga, membangun solidaritas lintas kelompok: mahasiswa dan pekerja, pemuda desa dan kota, berbeda agama maupun pilihan politik. Persatuan harus menjadi pengalaman bekerja bersama, bukan kata yang hanya diucapkan saat peringatan.
Keempat, menghubungkan nasionalisme dengan keadilan sosial. Mencintai Indonesia berarti peduli pada akses pendidikan, pekerjaan layak, dan kesetaraan di hadapan hukum. Nasionalisme kehilangan kedalaman bila hanya meriah dalam simbol, tetapi sunyi di hadapan ketidakadilan.
Tuntutan itu harus diimbangi tanggung jawab negara. Tidak adil meminta generasi muda kreatif tanpa ruang berkarya, dan tidak masuk akal mengajak mereka berpartisipasi sambil menganggap pendapat berbeda sebagai gangguan.
Memperbarui Janji Kebangsaan
Pekerjaan besar generasi 1928 ialah memperluas solidaritas hingga melampaui batas kedaerahan. Pekerjaan generasi sekarang ialah memastikan solidaritas itu hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi mereka yang paling sedikit menikmati hasil pembangunan.
Bagi pemerintah, generasi muda bukan sekadar penerima program atau sumber dukungan, melainkan warga negara yang berhak menilai dan ikut menentukan masa depan.
Bagi pemuda, warisan 1928 bukan kewajiban untuk selalu sependapat, melainkan keberanian membangun kepentingan bersama di tengah perbedaan.
Ukuran keberhasilan peringatan Sumpah Pemuda bukan seberapa lantang ikrar dibacakan, melainkan seberapa sungguh janji kebangsaan dijalankan: membuat setiap anak muda merasa Indonesia adalah rumahnya, suaranya diperhitungkan, dan masa depannya layak diperjuangkan.***
*) Penulis: Imam Sugiri, ST., MM.
Mahasiswa Program Doktoral Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM); Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur Periode 2002-2006; Ketua LP-UMKM PWM Jawa Timur










