Diplomasi Lingkungan: Merawat Alam, Merekat Hubungan Antarnegara

Penulis: Boy Anugerah. *)

MAKLUMAT — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang membujur hampir merata dari Sumatera hingga Kalimantan sepanjang Januari hingga Oktober 2026 ini telah menempatkan Indonesia menjadi “pesakitan” di mata banyak pihak, terutama negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara yang ikut terdampak.

Baru-baru ini, anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq, menyerukan kepada organisasi kerja sama kawasan Asia Tenggara—ASEAN, agar mengajukan keberatan atau protes diplomatik terhadap Indonesia karena terlihat kurang maksimal dalam penanganan karhutla. Tak tanggung-tanggung, kritik tersebut disampaikan dalam bahasa Jawa dengan maksud agar lebih mudah dipahami oleh Presiden Prabowo.

Tak hanya Malaysia, para pejabat kementerian Singapura seperti Rahayu Nahzam—Menteri Penerangan dan Pembangunan Digital sekaligus Menteri Kesehatan Singapura dan K Shanmugam—Menteri Dalam Negeri Singapura—juga berkomentar keras terhadap bencana karhutla yang melanda Indonesia dengan menyebut situasi yang berdampak terhadap negara-negara sahabat, terutama negara mereka Singapura merupakan situasi yang tidak bisa dibiarkan terus-menerus.

Mereka juga menolak klaim “pembelaan diri” Indonesia yang disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Syahganda Nainggolan, bahwa selama ini Singapura juga turut menikmati keuntungan dari pasokan oksigen yang diproduksi oleh hutan-hutan di Indonesia.

Gelombang Kritik

Sirkumstansi yang membelit Indonesia saat ini, dalam timbangan praksis diplomasi antarnegara, merupakan situasi dan kondisi yang sangat tidak menguntungkan. Harus jujur diakui, dengan segala hormat terhadap proses yang sudah dilakukan oleh pemerintah, sekecil apa pun pergerakan asap dari karhutla di Indonesia yang melewati batas-batas antarnegara, akan menimbulkan resistensi keras dari negara-negara yang terdampak.

Terlebih lagi apabila dampaknya telah membuat aktvitas publik di negara sahabat harus terhenti, anak-anak tidak masuk sekolah, gangguan kesehatan terhadap masyarakat, meningkatnya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh pemerintah, dan masih banyak lagi.

Jadi, ketika negara-negara terdampak melayangkan protes kepada pemerintah Indonesia, mendesak organisasi kawasan untuk mengambil sikap, hingga melayangkan “teguran” bilateral secara langsung kepada pemerintah Indonesia, situasi tersebut merupakan kelumrahan diplomatik. Yang menjadi persoalan adalah sikap dan respons dari pemerintah Indonesia sendiri. Suka tidak suka, diakui atau tidak, respons dari pemerintah Indonesia cenderung defensif atau membela diri.

Pernyataan Syahganda Nainggolan selaku Kepala Bakom dengan menyebut bahwa Singapura juga harus turut mengkalkulasi dampak positif pasokan oksigen dari hutan-hutan Indonesia, tak hanya menghujat situasi yang tidak menguntungan saat ini, di satu sisi mencerminkan sikap nasionalis yang membela martabat negara.

Tapi di sisi lain, menjadi cermin nyata bahwa para pejabat Indonesia belum memiliki kelihaian diplomatik untuk merespons situasi rumit dengan kepala dingin. Sikap resisten dan menyerang balik hanya akan menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak menguntungkan.

Baca Juga  Belajar Memahami Diri di Tengah Perubahan Zaman

Hal yang sama juga berlaku bagi presiden. Pernyataan Presiden Prabowo bahwa ada pihak-pihak luar yang menghina Indonesia sepatutnya tidak diumbar kepada publik. Kejernihan dalam berpikir dan ketenangan dalam bersikap, apalagi bergerak dalam lanskap diplomasi antarnegara merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan. Indonesia tidak berdampingan dengan negara lain untuk satu atau dua tahun saja.

Urgensi Diplomasi Lingkungan

Posisi geografis Indonesia yang berbatasan langsung dengan kedua negara adalah situasi taken for granted yang tidak bisa diubah. Oleh karenanya, memanajemen permasalahan dengan mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara strategis dan solutif adalah kunci. Dalam konteks ini, menoleh kembali konsepsi dan proyeksi kontekstualisasi diplomasi lingkungan sebagai bagian dari diplomasi lunak era modern bukan lagi sebuah keharusan, tapi kebutuhan bagi Indonesia saat ini.

Suka tidak suka, pemerintah harus mengevaluasi kembali praksis diplomasi yang berjalan saat ini. Diplomasi yang dilakukan Indonesia di bawah rezim Presiden Prabowo lebih berat pada muatan high politics dengan menekankan pada aspek politik, keamanan, ekonomi, perdagangan, dan investasi. Penekanan dalam bidang-bidang tersebut tidak keliru, tentu.

Apalagi dikaitkan dengan tantangan pembangunan nasional dan objektif untuk mengejar capaian kebijakan prioritas dan strategis nasional semisal swasembada energi, ketahanan pangan, hilirisasi, transformasi digital, dan sebagainya. Kendati demikian, memberikan porsi kecil pada diplomasi lingkungan atau menihilkannya sama sekali dalam bagan atensi diplomatik merupakan situasi yang keliru. Ancaman perubahan iklim sangat nyata.

Beragam bencana yang terjadi di banyak negara seperti India, Tiongkok, Nepal, merupakan wajah telanjang bahwa bumi sudah berubah. Kerusakan alam akan memberikan dampak serius terhadap manusia, negara, dan pemerintah.

Apa pun program strategis yang dicanangkan oleh pemerintah negara-negara di dunia tak akan berjalan dengan baik apabila bumi bergejolak dan memberikan dampak destruktif terhadap habitat yang bermukim di dalamnya. Di Indonesia, fenomena El Nino telah menyebabkan terjadinya kekeringan, sawah tidak produktif, bahkan berujung gagal panen. Yang lebih celaka, apabila dampak perubahan iklim tersebut berkelitkelindan dengan perilaku manusia sendiri yang cenderung antroposentris, merusak alam, dan pada akhirnya mengakibatkan bencana. Inilah yang terjadi pada Indonesia hari ini.

Situasi yang terjadi pada hari ini merupakan cerminan bahwa pemerintah kurang menempatkan diplomasi lingkungan pada aspek prioritas. Konsekuensinya, pemerintah gagap dalam melakukan aksi kuratif—menindak para pembakar hutan, melakukan penanganan bencana secara mandiri, berbenturan dengan keterbatasan sarpras dan anggaran bencana, hingga resisten dan defensif dalam membendung kritik dari negara-negara terdampak.

Baca Juga  Kepemimpinan Spiritual Berbasis Nilai Islam dalam Transformasi Pemerintahan Daerah

Diplomasi lingkungan seyogianya menjadi kunci. Mengapa frasa “diplomasi” di sini dipadu-padankan dengan frasa “lingkungan”? Jawabannya karena dampak lingkungan adalah suatu hal yang sifatnya gigantis. Ia terakumulasi oleh waktu dan serupa bom waktu yang meledak menjadi konsekuensi destruktif bagi kehidupan manusia. Karena sifatnya yang gigantis, maka upaya penyelenggaraannya harus dilakukan secara kolektif dan melibatkan banyak pihak.

Di level global, diplomasi lingkungan sudah diaktualisasikan dalam banyak mekanisme. Negara-negara dunia telah bersepakat dalam bentuk Protokol Montreal pada 1987 dan Kesepakatan Paris yang menjadi perjanjian iklim global di bawah PBB yang berkomitmen untuk menahan laju kenaikan suhu global di bawah 2 persen. Di level Asia Tenggara, diplomasi lingkungan dimanifestasikan dalam bentuk ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang saat ini sedang menjadi diskursus panas antara Indonesia dan negara-negara terdampak karhutla.

Lebih Banyak Kuratif, Bukan Preventif

Dalam konteks Asia Tenggara, yang menjadi catatan kritis saat ini adalah bahwasanya diplomasi lingkungan lebih banyak berjalan dalam tataran kuratif, bukan preventif. Dalam kasus Indonesia, ketika terjadi karhutla dalam skala masif, negara-negara ASEAN yang terdampak baru mengangkat sebagai diskursus.

Sangat kental bahwa pendekatan yang dipakai adalah pendekatan insidental dan kasuistik, bukan dipandu oleh orientasi dan kepentingan jangka panjang. Indonesia sebagai negara dengan keunggulan komparatif yang sangat besar dalam sumber daya alam melalui penguasaan hutan hujan tropis yang besar, demikian juga halnya bakau dan padang lamun yang sangat dibutuhkan dalam melestarikan alam juga terlihat sangat pasif.

Padahal, seperti yang dikatakan oleh Kepala Bakom—Syahganda Nainggolan, bahwasanya negara-negara sahabat juga turut menikmati manfaat dari keunggulan Indonesia dalam hal sumber daya alam tersebut. Diakui atau tidak, oksigen yang mereka hirup berasal dari hutan hujan tropis Indonesia yang berfungsi sebagai paru-paru kawasan, bahkan dunia.

Celakanya, mereka—negara sahabat—cenderung terus-menerus memacu industrialisasi dan menjadi negara yang paling nyaring berteriak ketika terdampak. Dalam konteks inilah, pemerintah Indonesia harus lebih cerdik dalam menavigasi diplomasi lingkungan ke depan, seimbang antara pendekatan preventif dan kuratif, dan menggunakan upaya-upaya kolaboratif baik untuk memperkuat keuntungan komparatif nasional maupun penanganan ketika terjadi bencana.

Indonesia yang menguasai hutan hujan tropis pada bentang alam seluas 95,5 juta hingga 126 juta hektar tidak bisa melakukan pengelolaan secara sendirian. Karena manfaatnya yang juga dirasakan oleh negara-negara tetangga, maka tak berlebihan apabila negara-negara Asia Tenggara juga turut dilibatkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemeliharaannya.

Negara seperti Malaysia atau Singapura yang tergolong sebagai negara industri dapat terlibat dalam perdagangan karbon dengan memberikan donasi atau membeli kredit karbon dari Indonesia sebagai negara yang berkontribusi dalam menahan laju pemanasan global melalui pemanfaatan hutan-hutan hujan tropis, bakau, dan padang lamun yang dimiliki.

Baca Juga  Mengapa Angka Bunuh Diri Anak Sekolah Meningkat?

Partisipasi kedua negara juga dapat dilibatkan dalam pemeliharaan hutan Indonesia melalui dukungan teknologi untuk pemantauan dan pemeliharaan dari aktivitas-aktivitas ilegal, pertukaran data atau informasi intelijen mengenai kegiatan kejahatan lingkungan baik yang dilakukan oleh warga negara atau korporasi, serta melakukan penegakan hukum bersama.

Diplomasi Lingkungan Jadi Model Terdepan

Situasi saling hujat antarnegara kawasan saat ini sepatutnya tidak perlu terjadi jika upaya-upaya tersebut telah dilakukan secara optimal sebelumnya. Persoalannya adalah masing-masing pihak tidak memberikan atensi yang memadai—Malaysia dan Singapura hanya berpartisipasi dalam penanganan darurat kebakaran hutan, sementara pemerintah Indonesia tidak menjadikan pemeliharaan lingkungan jangka panjang sebagai prioritas kebijakan.

Situasi yang terjadi hari ini sangat memilukan. Di Indonesia, para satwa hutan harus kehilangan ekosistem tempat mereka hidup dan bertumbuh. Menjadi potret yang mengenaskan menyaksikan banyak satwa hutan yang mati terpanggang oleh ulah-ulah bejat manusia dan korporasi yang membakar hutan.

Kelompok masyarakat adat seperti Dayak di Kalimantan juga menjadi suram masa depannya karena lahan tempat mereka menggantungkan hidup menjadi gosong, kering, dan hitam berjelaga akibat kebakaran hutan.

Sementara itu pemerintah masih terlihat kewalahan, gamang menetapkan sebagai bencana nasional atau tidak, resisten dan meledak-ledak dalam menyikapi kritik dari negara-negara sahabat. Situasinya menjadi tidak kondusif dan cenderung fatalistik bagi semua—bagi masyarakat Indonesia, bagi negara sahabat, dan bagi satwa-satwa yang tidak bersalah.

Diplomasi lingkungan harus menjadi model terdepan dalam menyikapi situasi hari ini. Upaya kolektif dan kolaboratif dengan ekosistem regional dan global menjadi kondisi yang tidak bisa ditawar untuk meredakan dampak karhutla yang masif. Dalam konteks jangka panjang, situasi hari ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk mendudukkan diplomasi lingkungan lebih banyak pada posisi preventif.

Upaya sinergis dan kolaboratif harus lebih digiatkan dalam bentuk pemeliharaan lingkungan secara bersama, pertukaran data dan informasi terkait kejahatan lingkungan, penegakan hukum secara bersama, serta diskursus dan pencarian model inovatif dalam merespons dampak-dampak lingkungan yang fatalistik. Inilah kunci diplomasi lingkungan, ia merawat alam sekaligus merekatkan hubungan antarnegara secara jangka panjang.***

*) Penulis: Boy Anugerah
Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017; Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional, Geopolitik, dan ESDM DPR RI; Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)