Kapolri Suyudi Ario Seto Gandeng Komdigi Berantas Judi Online Lintas Negara

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan pers seusai audiensi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok Komdigi/Anhar

MAKLUMAT — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memperkuat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberantas judi online lintas negara dan penipuan digital. Kedua pihak juga menyoroti penanganan hoaks hingga pencurian perangkat telekomunikasi.

Penguatan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Suyudi dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Meutya mengatakan, kolaborasi Komdigi dan Polri diperlukan untuk menekan praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Kerja sama tersebut mencakup pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan infrastruktur telekomunikasi.

“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Meutya usai audiensi.

Suyudi Ario Seto Tekankan Penanganan Cepat Kejahatan Siber

Suyudi menegaskan penanganan kejahatan di ruang digital harus dilakukan secara cepat. Menurutnya, penipuan daring, judi online, dan berbagai modus penipuan digital perlu ditindak karena meresahkan masyarakat.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik. Sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi,” ujar Suyudi.

Baca Juga  Cipayung Plus Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid, Bahas Pemberantasan Judi Online

Dia menilai peningkatan literasi digital perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Masyarakat diharapkan lebih waspada saat beraktivitas di internet, sedangkan aparat perlu merespons kejahatan digital secara cepat.

“Kegiatan-kegiatan kejahatan penipuan daring, judi online, kemudian scam dan lain-lain ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” tegasnya.

Komdigi Apresiasi Penanganan Markas Judi Online

Meutya mengungkapkan, aduan masyarakat terkait kejahatan digital tidak hanya menyangkut judi online. Keluhan lainnya meliputi jual beli data, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks.

Menurut Meutya, persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas lembaga. Komdigi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penegakan hukum dari kepolisian.

“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelasnya.

Meutya juga mengapresiasi penanganan salah satu markas judi online yang disebut memiliki jaringan lintas negara.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” ungkap Meutya.

Baca Juga  Menko PMK Minta Kapolri Beri Atensi Khusus pada Aparat Pelaku Judi Online

Meski demikian, informasi mengenai jumlah tersangka, aliran dana, dan perkembangan penyidikan kasus tersebut belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Suyudi Ario Seto Soroti Hoaks dan Pencurian BTS

Selain judi online dan penipuan digital, Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS). Tindakan tersebut dapat mengganggu akses internet dan layanan telekomunikasi masyarakat di sejumlah daerah.

“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tutur Meutya.

Sementara itu, Suyudi turut menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks. Dia menilai penanganan persoalan tersebut membutuhkan langkah yang kuat, termasuk melalui penguatan regulasi.

“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong, hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri,” ujarnya.

Suyudi Ario Seto Perkuat MoU dengan Komdigi

Suyudi berharap penguatan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Polri dan Komdigi dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga.

MoU tersebut telah dilakukan pada April 2026. Kerja sama ini diharapkan mendukung upaya pemberantasan judi online, penanganan penipuan digital, dan perlindungan masyarakat dari kejahatan siber.

Baca Juga  Polri Catat 548.093 Kasus Love Scamming, Masyarakat Diminta Waspada

“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia,” pungkas Suyudi.***