19.6 C
Malang
Jumat, September 20, 2024
KilasMendagri: Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Bakal Dilantik Serentak Awal Tahun 2025

Mendagri: Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Bakal Dilantik Serentak Awal Tahun 2025

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, pelantikan serentak kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 akan dilangsungkan di awal tahun 2025.

Menurut Tito, pelantikan serentak itu kemungkinan besar akan digelar pada akhir bulan Januari atau selambat-lambatnya awal bulan Februari 2025 mendatang. Jadwal tersebut berlaku bagi daerah-daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah melakukan exercises, (pelantikan serentak) lebih kurang akhir Januari atau awal Februari, kami sudah menerima surat resmi dari KPU, yang melakukan exercises dan waktunya seperti itu, akhir Januari atau awal Februari untuk kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 yang tidak ada sengketa MK, itu akan dilantik secara serempak,” ujarnya saat di Kantor Kemendagri, Jakarta seperti dikutip, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan keputusan pelantikan serentak itu berdasarkan pertimbangan dan diskusibersama. Juga mengingat jadwal pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan serantak tanggal 27 November dan penetapan kepala daerah terpilih bakal digelar 16 Desember 2024. Meski begitu, Eks Kapolri itu meyakini nantinya akan ada beberapa kandidat di sejumlah daerah yang bakal mengajukan gugatan ke MK.

“Kami akan terus berkoordinasi intens dengan KPU. Sebab, MK nantinya akan menyurati KPU secara resmi soal daerah mana saja yang mengajukan gugatan. Proses dari MK ke KPU itu, kata dia, memakan waktu 3 hari,” ujarnya.

Setelahnya, kata Tito, MK akan memberikan kesempatan kepada pihak penggugat selama 5 hari untuk memperbaiki dokumen. Tito mengatakan saat itu lah, baru diketahui daerah mana saja yang gugatannya diterima MK.

“Nanti kan pasti ada yang gugat. Pasti ada yang gugat ke MK. Apalagi ada 545 daerah Pilkada kalau nggak salah. Menggugat ke MK,” kelakarnya.

“Nanti ketahuan lah daerah mana yang tidak ada sengketa. Daerah yang tidak melakukan sengketa ini artinya menerima yang terpilih satu pasangan, itu akan diajukan kepada DPRD,” sambung Tito.

Tito membahkan, selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna untuk mengajukan usulan kepada Presiden agar dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pasangan gubernur terpilih. Sedangkan, untuk bupati dan walikota diajukan ke Mendagri untuk dikeluarkan SK Kemendagri.

“Itu semua prosesnya, itu diperkirakan sampai dengan akhir Januari. Jadi paling mungkin pelantikan serentak yang tidak ada sengketa, itu akhir Januari atau awal Februari 2025,” papar Tito.

Reporter: Ubay NA

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer