19.6 C
Malang
Kamis, September 19, 2024
KilasGagal Jadi Cagub di Pilkada 2024, Anies Bakal Dirikan Partai Baru

Gagal Jadi Cagub di Pilkada 2024, Anies Bakal Dirikan Partai Baru

Anies Baswedan menyampaikan pandangannya dalam video berjudul 'Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024' yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jumat (30/8/2024). Foto:IST
Anies Baswedan menyampaikan pandangannya dalam video berjudul ‘Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024’ yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jumat (30/8/2024). Foto:IST

MAKLUMAT – Mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik dan pendaftaran calon Pilkada serentak 2024. Dia juga mengutarakan niatnya untuk mendirikan ormas bahkan partai politik (parpol) baru.

Dinukil dari video di kanal YouTube pribadinya pada Jumat (30/8/2024), Anies mengaku tidak menyesali kegagalannya untuk melenggang sebagai kontestan pada Pilkada Jakarta, maupun keputusannya tidak menerima pinangan untuk dicalonkan di Pilkada Jawa Barat (Jabar).

“Terima kasih banyak untuk semuanya yang selama 1,5 tahun ini, hampir dua tahun ikut mendukung perjuangan yang luar biasa di jalur Pilpres, Pilgub, sampai detik ini. Gak bisa saya sebut satu per satu, terlalu banyak. Tapi yang jelas, semua yang terlibat adalah pejuang yang luar biasa,” ungkapnya dalam video berjudul ‘Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024’ itu.

Kemudian, Anies juga menyoroti soal polemik revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI beberapa waktu lalu, yang sempat menuai protes keras hingga gelombang demonstrasi besar-besaran dari masyarakat.

Anies menyebut, hal itu mengindikasikan adanya usaha DPR untuk membangkang dan tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan dan batas usia calon.

Terbukti, Baleg DPR RI tidak mengakomodir apa yang telah menjadi putusan MK tersebut, meskipun diketahui bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal itu, menurut dia, telah memicu kemarahan publik, sehingga muncul aksi massa yang begitu besar.

Bagi Anies, aksi massa yang terjadi merupakan sinyal positif bahwa rakyat masih bersikap kritis dan peduli terhadap penegakan dan pelasanaan demokrasi di Indonesia.

“Gerakan massif mengawal putusan MK di berbagai kota ini juga menunjukkan bahwa tidak benar bila rakyat Indonesia disebut sudah apatis, sudah tidak peduli pada kondisi demokrasi. Sama sekali tidak benar, harapan itu menyala terang,” terangnya.

Lebih lanjut, Anies mengaku prihatin dengan situasi dan kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini, yang menurutnya banyak parpol justru tersandera oleh kekuasaan.

Imbasnya, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu, parpol menjadi tidak optimal dalam mengakomodir suara rakyat. Dia pun menegaskan untuk menolak bergabung atau menjadi kader dari parpol mana pun.

“Kalau masuk partai, pertanyaannya, partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan? Jangankan dimasuki, mencalonkan saja terancam, agak beresiko juga bagi yang mengusulkan. Jadi, ini adalah sebuah kenyataan,” kata Anies.

Usai gagal mencalonkan diri sebagai kontestan dalam Pilkada 2024, Anies pun menyatakan keinginannya untuk membuat wadah gerakan baru, baik berupa ormas maupun partai politik. Dia menyebut, wadah tersebut adalah untuk mengakomodir semangat dan gerakan perubahan, yang telah digaungkannya sejak Pilpres 2024 lalu.

“Apakah akan buat partai politik baru? Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar, dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru, mungkin itu jalan yang akan kami tempuh,” ungkapnya.

“Kita lihat sama-sama ke depan, semoga tidak terlalu lama lagi kita bisa mewujudkan langkah-langkah konkret, untuk bisa mewadahi gerakan yang sekarang ini semakin hari semakin membesar, menginginkan Indonesia yang lebih setara demokrasi yang lebih sehat, politik yang lebih mengedepankan policy, gagasan,” imbuh Anies.

Dia menjelaskan, salah satu tujuan besarnya dengan mendirikan ormas ataupun partai politik itu nantinya adalah untuk meningkatkan kesadaran politik dan demokrasi Indonesia, serta mendorong sejumlah inisiatif dan gerakan sosial kemasyarakatan agar semakin masif berkembang.

“Salah satu tujuan besar yang akan diperjuangkan ke depan adalah meningkatkan kesadaran politik dan demokrasi Indonesia, membantu mendorong supaya inisiatif-inisiatif, gerakan sosial kemasyarakatan bisa tumbuh berkembang, khususnya di kalangan anak-anak muda,” tandas Anies.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer