MAKLUMAT — Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Ahmad Jainuri, menyoroti kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dalam menerima mahasiswa baru.
PTN BH dinilai mengeruk mahasiswa baru sehingga menyulitkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), termasuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), mendapatkan calon mahasiswa. Kodisi ini melahirkan kompetisi tidak sehat.
“Beberapa PTN kewalahan karena kapasitas yang dimiliki tidak sebanding dengan banyaknya mahasiswa baru yang diterima,” ujar Ahmad Jainuri disampaikan dalam acara wisuda ke-45 Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), dikutip dari laman Muhammadiyah, Sabtu (7/9/2024).
Muhammadiyah terus berupaya menghadapi tantangan ini dengan melakukan inovasi di bidang pendidikan. Saat ini, Muhammadiyah mengelola 167 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) yang tersebar di seluruh Indonesia, serta satu di Malaysia.
Sejumlah PTMA menunjukkan peningkatan kualitas yang signifikan. Ada 12 PTMA telah meraih akreditasi Institusi Unggul, yang membuktikan kemampuan PTMA bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS lainnya.
Sebagai bagian dari langkah strategis, PP Muhammadiyah mendorong penggabungan atau merger antar perguruan tinggi Muhammadiyah, serta dengan perguruan tinggi di luar Muhammadiyah, untuk meningkatkan status PTMA dari sekolah tinggi atau institut menjadi universitas. Jainuri berharap langkah ini dapat memperkuat posisi PTMA dalam persaingan pendidikan tinggi di Indonesia.
Di sisi lain, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, dr. Sukadiono, mendorong PTMA untuk terus meningkatkan kualitas. Caranya dengan membuka program studi yang diminati publik, seperti program studi kedokteran di fakultas kesehatan.
Khusus untuk Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Sukadiono berharap institusi tersebut dapat meningkatkan akreditasi dari Baik Sekali menjadi Institusi Unggul. Setelah itu, UMG dapat membuka program studi kedokteran atau kedokteran gigi yang banyak diminati masyarakat.