PERSYARIKATAN Muhammadiyah tidak boleh mengabaikan arti penting dakwah melalui jalur politik. Sebagaimana pentingnya dakwah Persyarikatan di sektor lainnya. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengingatkan akan pentingnya berdakwah di jalur politik itu ketika mengisi Tabligh Akbar, Ahad (23/7/2023).
Kegiatan tersebut diadakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pandaan di SMK Muhammadiyah 1 Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tabligh Akbar tersebut merupakan rangkaian acara Musyawarah Cabang (Musycab) Muhammadiyah-Aisyiyah Pandaan.
Menurut Prof Mu’ti, Muhammadiyah haruslah memiliki banyak kader anggota legislatif. Sebab, dengan segala kekurangan dan kelebihannya secara konstitusional, peran anggota legislatif bagi Persyarikatan Muhammadiyah sangatlah penting dan juga besar.
Maka, tidak boleh karena ada kader anggota legislatif yang dinilai memiliki kekurangan, terus dianggap tidak perlu ada mereka. “Muhammadiyah itu perlu memiliki banyak anggota legislatif. Kita harus menggunakan kaidah fiqih, apabila tidak bisa diambil semuanya, jangan dibuang semuanya. Tapi kita perbaiki inti dan isinya,” katanya.
Prof Mu’ti mengungkapkan, PP Muhammadiyah saat ini sedang mengkaji kembali terkait surat keputusan (SK) nomor 41, yang memuat larangan pimpinan Persyarikatan menjadi calon anggota legislatif (caleg). PP Muhammadiyah juga sedang berusaha membikin aturan terkait pencalegan yang lebih maderat. Sebab, aturan sebelumnya dinilai terlalu keras.
“Secepatnya aturan itu kita keluarkan. Masak pimpinan atau kepala sekolah yang nyaleg harus mundur, itu kan aturan terlalu keras. Kemungkinan pimpinan yang nyaleg tidak perlu mundur. Hanya non aktif saja atau cuti. Baru kalau terpilih silahkan mau memilih aktif kembali atau tetap fokus ke tugas barunya,” terangnya.
Ia lalu mencontohkan, ketika Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y. Thohari terpilih menjadi duta besar Republik Indonesia untuk Lebanon, misalnya, tidaklah mundur. Pun demikian dengan Bendahara PP Muhammadiyah Prof Hilman Latif yang kini menjabat sebagai Dirjen Urusan Haji Kemenag Republik Indonesia, juga tidak mundur.
“Beliau (Hajriyanto) masih sebagai anggota PP Muhammadiyah waktu itu, tapi non aktif. Bahkan, ketika pandemi covid 19, beliau tetap aktif mengikuti rapat PP Muhammadiyah via zoom dari Lebanon. Jadinya rapat PP Muhammadiyah serasa rapat antar negara,” selorohnya.
Pria asal Kudus, Jawa Tengah itu menegaskan, dengan anturan yang dibuat longgar itu diharapkan Muhammadiyah akan memiliki banyak kader anggota legislatif. “Kita coba dengan aturan yang longgar itu supaya Muhammadiyah punya banyak kader anggota legislatif,” tegasnya.
Mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu pun teringat akan pikiran dari almarhum Buya Yunahar Ilyas. Diceritakan, Ketua PP Muhammadiyah Buya Yunahar pernah akan membahas terkait boleh atau tidaknya kader Persyarikatan yang nyaleg itu bisa dibiayai dari dana zakat.
“Ide itu baru dan menarik untuk didiskusikan. Tapi keduluan beliau wafat. Jika sistem politik masih menggunakan proporsional terbuka, dan andalannya masih kekuatan fulus atau uang, kalau bisa saya kira itu bagus. Cuma asnafnya masuk mana kira-kira, apa bisa masuk kategori jihad fisabilillah,” tandasnya.(*)
Reporter: Ubay
Editor: Aan Hariyanto