Ahmad Labib: Empat Pilar Harus Jadi Instrumen Pembangunan

Ahmad Labib: Empat Pilar Harus Jadi Instrumen Pembangunan

MAKLUMAT — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menekankan pentingnya menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai instrumen pembangunan bangsa. Hal ini menjadi penting terlebih belum semua upaya pembangunan dilakukan dengan semangat nasionalisme.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur.

“Saya melihat bagaimana tantangan besarnya adalah, bagaimana empat pilar ini menjadi instrumen untuk pembangunan,” ujarnya di depan ratusan peserta sosioalisasi.

Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Menurut Labib, pemahaman yang kokoh terhadap keempat pilar ini menjadi fondasi penting agar pembangunan nasional tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar negara. “Saat ini, yang mendasari pembangunan terkadang masih melenceng dari empat pilar ini,” katanya.

Labib juga menyinggung perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara. Ia menyebut perdebatan antara Soekarno dan Ki Bagus Hadikusumo sebagai contoh bagaimana proses panjang itu membentuk landasan negara yang kuat. “Apakah ini mampu menjadikan kita mengelola gerakan kita?” sorotnya.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR Soroti Realitas Kesetaraan Gender: Belum Sepenuhnya Terwujud

Labib menegaskan, empat pilar seharusnya tidak hanya menjadi pedoman teori, tetapi juga harus diwujudkan sebagai instrumen gerakan pembangunan yang berorientasi pada nilai-nilai profetik.

“Bagaimana empat pilar ini kita wujudkan dalam tantangan berbangsa dan bernegara,” tandas pria yang juga menjabat anggota Komisi VI DPR RI itu.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *