28.6 C
Malang
Senin, November 25, 2024
KilasAnggota Dewan PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, KPU: Sangat Tidak Etis

Anggota Dewan PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, KPU: Sangat Tidak Etis

Idham Holik

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi usulan Anggota DPR Fraksi PDIP yang mengusulkan agar politik uang (money politics) dilegalkan dengan batasan nominal tertentu dalam peraturan KPU.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menilai usulan tersebut sebagai hal yang tidak etis dan membahayakan bagi demokrasi Indonesia.

“Di tengah tantangan konsolidasi demokrasi dan menuju tahapan pematangan demokratisasi (elektoral) di Indonesia, sangat tidak etis gagasan yang melegalkan politik uang. Sebuah gagasan yang membahayakan masa depan demokrasi elektoral Indonesia,” ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Idham lantas menyebut sejumlah negara yang juga melarang (ilegal) praktik politik uang, seperti Amerika Serikat, Argentina, Meksico, Kenya, Brasil hingga Nigeria. Politik uang, kata dia, juga bertentangan dengan hukum pemilu, termasuk di Indonesia.

“Tidak sekedar menurunkan kualitas demokrasi elektoral, politik uang seperti virus mematikan (deadly virus) bagi demokrasi elektoral,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Idham berpendapat, sanksi pidana menyangkut politik uang sudah cukup tepat, yang mana hal itu juga telah diatur dalam UU Pemilu dan Pilkada. Hal itu, lanjut Idham, adalah demi menjaga kemurnian kedaulatan pilihan rakyat (pemilih).

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hugua mengusulkan kepada KPU untuk melegalkan praktik politik uang dalam aturan atau regulasi di PKPU, dengan diberikan atau diatur batasan nominal tertentu.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024) lalu. Sebab, menurut Hugua, politik uang adalah suatu keniscayaan dalam Pemilu.

“Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” katanya.

Dengan melegalkan money politics dalam PKPU, menurut Hugua harus diatur dan dipertegas terkait batasannya. Hal tersebut dinilai akan membuat Bawaslu lebih mudah mengawasi praktik-praktik politik uang yang dilakukan melebihi batasan.

Sementara itu, menanggapi isu tersebut, Jubir PDIP Chico Hakim menyebut apa yang diusulkan dan disampaikan oleh kadernya adalah bermaksud sarkastik atau sindiran terhadap fenomena politik uang yang begitu marak, meskipun sudah dilarang dalam aturan.

“Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme. Karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye atau tahapan pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan. Bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara Pemilu dan aparat,” terang Chico, Rabu (15/5/2024).

Reporter:Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer