Anggota DPR Kritik Pemblokiran Rekening Dormant: Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pribadi

Anggota DPR Kritik Pemblokiran Rekening Dormant: Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pribadi

MAKLUMAT — Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemblokiran rekening menganggur atau tidak aktif (dormant) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, langkah pemblokiran rekening tersebut sudah menyentuh ranah privat warga negara dan perlu dasar hukum yang kuat. Ia sendiri mengaku belum mengetahui pasti landasan atau dasar aturan itu.

“Saya belum tahu landasan apa yang dipakai oleh PPATK untuk mengatakan begitu. Jadi, menurut saya tidak setuju dengan itu,” ujar Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia menegaskan bahwa tak sedikit masyarakat yang sengaja menyimpan uangnya dalam rekening pribadi yang jarang digunakan, sebagai bentuk tabungan atau perencanaan keuangan jangka panjang.

“Menurut saya, PPATK sudah terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi orang yang mau punya rekening,” kata politisi Partai Golkar itu.

Mekeng juga mendesak agar PPATK membuka secara transparan dasar hukum dan ketentuan teknis terkait kebijakan pemblokiran rekening dormant.

Sebelumnya, PPATK menyampaikan bahwa pemblokiran atau penghentian sementara terhadap rekening dormant dilakukan untuk mencegah praktik kejahatan keuangan, khususnya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Melalui akun media sosial (medsos) Instagram resminya @ppatk_indonesia, PPATK menyatakan dan memastikan bahwa dana nasabah tetap aman.

“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” tulis PPATK, Senin (28/7/2025) lalu.

Baca Juga  Duet Khofifah-Emil Makin Menguat, PDIP Pertimbangkan Opsi Lain untuk Pilgub Jatim

Analisis PPATK menunjukkan bahwa banyak rekening dormant digunakan kembali untuk menampung dana hasil tindak pidana, termasuk dari praktik jual beli ilegal dan pencucian uang.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *