Anggota DPRD Jatim Minta Sekolah ‘Mbalelo’ yang Masih Tarik Iuran Wisuda Ditindak Tegas!

Anggota DPRD Jatim Minta Sekolah ‘Mbalelo’ yang Masih Tarik Iuran Wisuda Ditindak Tegas!

MAKLUMAT — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti praktik wisuda berbayar yang masih dilakukan sejumlah sekolah, yang disebutnya sebaga sekolah ‘mbalelo‘, lantaran tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.

“Terkait larangan wisuda yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, saya pikir ini adalah salah satu regulasi yang harus dipatuhi oleh semua unsur penyelenggara pendidikan di Jawa Timur,” ujar Puguh dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/4/2025).

Larangan tersebut, menurutnya, merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit dan meningkatnya angka PHK (Putus Hubungan Kerja). Puguh menilai, di masa seperti ini, membebani wali murid dengan pungutan wisuda adalah bentuk ketidakpekaan sosial.

“Wisuda seharusnya dilakukan secara sederhana di sekolah, tanpa memungut biaya dari siswa. Kalau masih ada sekolah yang ‘mbalelo‘ dan tetap menarik iuran, maka Dinas Pendidikan harus bertindak tegas. Kepala sekolahnya harus ditegur, diberikan surat peringatan,” tegasnya.

Puguh menegaskan bahwa kepala sekolah yang masih memungut biaya berarti tidak taat pada aturan pemerintah. Ia meminta agar sekolah yang masih menarik biaya untuk wisuda mengembalikan iuran tersebut kepada para orangtua dan wali murid.

“Bahkan kalau perlu, iuran yang sudah ditarik dari wali murid itu harus dikembalikan. Karena itu sama saja dengan mengabaikan regulasi dari Pemprov Jatim,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca Lainnya  Cucu Ketua Umum PP Muhammadiyah Terpilih Pimpin Karang Taruna Jakarta

Lebih lanjut, Puguh juga menekankan bahwa perilaku tidak patuh terhadap kebijakan ini mencerminkan ketidaktaatan terhadap pimpinan dan melemahkan wibawa pemerintah.

“Karakter seperti ini harus ditertibkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Saya mendorong agar Disdik Jatim segera bertindak cepat karena waktunya sangat mepet,” sebutnya.

Sebagai bentuk pengawasan yang lebih masif, Puguh mendorong Dinas Pendidikan Jatim membuka kanal pengaduan yang bisa diakses luas oleh publik, agar masyarakat punya ruang untuk menyuarakan keluhannya secara langsung.

“Dinas harus mempublikasikan kanal aduan masyarakat secara masif, agar wali murid bisa menyampaikan keluhan ketika ada sekolah atau kepala sekolah yang tetap menarik iuran wisuda,” jelasnya.

Ia berharap larangan ini benar-benar ditegakkan, dan seluruh proses wisuda di sekolah-sekolah dilakukan sesuai dengan aturan tanpa membebani orang tua murid.

“Harapannya, uang yang sudah ditarik dikembalikan, dan seluruh proses wisuda dilakukan secara sederhana, terkontrol, dan sesuai aturan,” pungkas Puguh.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *