Anies Baswedan: Welcome Home, Tom

Anies Baswedan: Welcome Home, Tom

MAKLUMAT— Malam itu langit Jakarta masih menggantungkan awan kelabu, namun di dalam rumah sederhana yang penuh pelukan hangat, Thomas “Tom” Lembong akhirnya menghirup napas kebebasan, Jumat (1/8/2025).

Sembilan bulan lamanya ia terpisah dari keluarga, terkungkung di balik jeruji Rutan Cipinang, kini ia kembali pulang—bukan sebagai terdakwa, bukan sebagai terpidana, tapi sebagai pria bebas yang namanya telah dibersihkan oleh negara.

Kebebasan itu datang lewat tangan Presiden Prabowo Subianto. Dengan persetujuan DPR, kepala negara memberikan abolisi—keputusan konstitusional yang menghapus semua perkara, seakan tak pernah ada dakwaan, tak pernah ada vonis. Dan lewat unggahan di media sosialnya, Anies Baswedan jadi salah satu sosok pertama yang menyambut kabar tersebut.

“Dengan abolisi ini, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” tulis Anies dari akun media sosial X@aniesbaswedan.

.Nada tulus itu mengalir dari seorang sahabat. Dari seseorang yang tahu betul bagaimana pilu dan sepinya hidup yang terputus dari keluarga. Anies tahu betapa panjang waktu sembilan bulan itu, bukan hanya bagi Tom, tapi juga bagi istri dan anak-anaknya yang setiap malam menunggu dengan doa.

“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” ucap Tom usai resmi keluar dari rutan, Jumat (1/8) malam.

Baca Juga  Emil Dardak Soal Sound Horeg: Fatwa Ulama Harus Dihormati

Di balik senyum lebar dan peluk erat yang menyambutnya di rumah, ada luka yang tak kasatmata. Waktu yang hilang tak akan kembali. Tapi bagi Tom, seperti yang ditulis Anies, hari esok masih bisa dimenangkan.

Anies menyebut pembebasan ini sebagai kabar baik. Tapi ia tak menutup mata bahwa ini bukan sekadar soal kemenangan pribadi. Abolisi adalah bentuk koreksi konstitusional atas proses hukum yang dianggap banyak janggal. “Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal,” tulis Anies dalam unggahannya.

Ia menyebut sangkaan yang dipaksakan, logika hukum yang terasa patah, dan bagaimana sistem peradilan bisa berjalan tak searah dengan akal sehat. Dan semua itu, menurutnya, tak boleh dibiarkan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, bisa jadi masih ada ribuan orang lain yang terjerat kasus serupa—tanpa sorotan, tanpa pembelaan, tanpa suara.

“Negara ini terlalu besar jika keadilan hanya tersedia untuk mereka yang dikenal dan didukung banyak orang,” tulisnya.

Anies juga memberikan apresiasi kepada tim hukum dan sahabat-sahabat Tom yang tak lelah hadir dalam setiap persidangan. Kepada masyarakat yang terus bersuara, yang meyakini bahwa dalam sistem yang gelap, suara lantang tetap bisa menjadi cahaya.

Dan akhirnya, ia menutup dengan satu kalimat yang seolah menyimpan harapan sekaligus semangat.

Baca Juga  Ingin Transisi Kekuasaan yang Baik, Anies Siap Bertemu Prabowo-Gibran

“Kepada Tom, selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan.”

Sebuah sapaan hangat untuk sahabat yang kembali. Sebuah pengingat bahwa keadilan bukan hanya urusan hukum, tapi juga nurani. Welcome home, Tom.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *