Antrean Panjang Guru Honorer Menuju Status Tetap

Antrean Panjang Guru Honorer Menuju Status Tetap

MAKLUMATPendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu jalan bagi guru honorer untuk mendapatkan status guru tetap. Namun, proses ini tidaklah mudah dan memerlukan waktu panjang.

Terdapat dua jenis PPG yang saat ini berlaku, yaitu PPG Dalam Jabatan (Daljab) dan PPG Prajabatan (Prajab). PPG Daljab diperuntukkan bagi guru yang sudah berstatus guru tetap dan sedang mengajar. Sedangkan PPG Prajab diperuntukkan bagi lulusan baru S1 atau D4 yang ingin menjadi guru profesional sebelum terjun ke dunia pendidikan.

Sayangnya, tidak semua guru honorer yang sudah lama mengajar memiliki status sebagai guru tetap. Kondisi ini menyebabkan mereka tidak dapat mengikuti PPG Daljab. Jika memilih PPG Prajab, guru harus rela melepaskan pekerjaannya selama masa pendidikan karena program ini bersifat penuh waktu dan menuntut komitmen penuh.

Salah satu faktor yang membuat guru sulit menjadi guru tetap adalah kebijakan yayasan sekolah yang mengutamakan loyalitas guru melalui masa pengabdian yang cukup lama.

Fadhlur Rahman, guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di beberapa sekolah, mengungkapkan bahwa untuk bisa diangkat menjadi guru tetap, biasanya dibutuhkan waktu pengabdian minimal lima tahun atau bahkan lebih.

“Tidak ada ketentuan resmi dari yayasan, tapi dari pengalaman dan perbincangan dengan guru senior, masa tunggu menjadi guru tetap memang cukup lama,” ujar Fadlur kepada Maklumat.id, Kamis (15/5/2025).

Baca Lainnya  Syarat Kader Muhammadiyah Terjun di Politik Praktis: Tahan Lapar dan Cepat Kenyang

Fadhlur sempat mempertimbangkan untuk mengikuti PPG Prajab, namun terkendala oleh biaya dan waktu yang harus dialokasikan. Terlebih lagi, mengikuti PPG Prajab berarti harus meninggalkan pekerjaan saat ini.

Menurut Fadhlur, PPG merupakan angin segar bagi guru swasta karena selain menambah kompetensi, juga berpotensi meningkatkan penghasilan jika ditambah dengan gaji pokok dari yayasan. Namun, masa tunggu untuk diangkat menjadi guru tetap sepenuhnya menjadi hak yayasan.

“PPG memang bermanfaat, tapi masa tunggu pengangkatan guru tetap tergantung kebijakan yayasan,” tambahnya. Situasi ini menggambarkan panjangnya perjuangan guru honorer untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan sebagai guru tetap.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *