SIDANG dugaan pelanggaran etik Hakim Mahkamah Konstitusi yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah selesai. Salah satu putusannya, MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi buntut dari pelanggaran etik berat yang dilakukannya berkaitan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia dan ketentuan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Sekretaris Relawan Gen Ganjar DKI Jakarta Khairul Rafsanjani menyayangkan terjadinya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk kemunduran demokrasi yang sudah terbangun sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
”Secara pribadi, saya sungguh menyayangkan kenyataan bahwa Ketua MK terlibat dalam skandal terhadap hasil putusan tersebut. Ini membuktikan maraknya konflik kepentingan dalam sistem demokrasi kita hari ini. Demokrasi kita berada di titik nadir,” ungkap Khairul dalam keterangannya Minggu (12/11/23).
Lebih Lanjut Khairul mengatakan bahwa proses demokrasi yang sudah berjalan selama 20 tahun setelah reformasi seharusnya menjadi tanggungjawab bersama untuk terus ditegakkan. Jangan sampai ada oknum tertentu menyalahgunakannya dengan dalih melanggengkan kekuasaan. Untuk itu, Lembaga negara harus jauh dari kepentingan politik, menjaga netralitas dan independen.
“Iklim demokrasi yang tampak hari ini sangat sarat dengan kepentingan. Isu-isu keberpihakan aparat terhadap peserta pemilu tertentu, perilaku tidak netralnya Lembaga negara, hingga skandal di MK yang terjadi membuat kita merasa saat ini sedang terjadi kemunduran demokrasi,” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Jember tersebut.
Khairul pun berharap bahwa Presiden dan jajarannya harus mampu memposisikan diri netral menyikapi pemilu 2024 mendatang, apalagi Gibran Rakabuming Raka sebagai putra sulungnya maju sebagai Calon Wakil Presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.
“Tentu, kita sangat mengharapkan Presiden bisa memposisikan diri netral dalam dinamika politik ini terlebih putra sulungnya maju sebagai kandidat cawapres dengan Prabowo Subianto. Jangan sampai ada perintah untuk menggunakan perangkat negara karena hal tersebut”, ungkapnya.
Khairul menambahkan bahwa tahapan Pemilu yang berlangsung saat ini hingga tanggal 14 Februari yang akan datang harus berlangsung dengan demokratis, langsung, umum, bebas, dan rahasia tanpa ada terkecuali.
“Kami masih berharap kepada semua pihak terutama pejabat negara dan penyelenggara pemilu masih memiliki integritas. Tidak memanfaatkan posisi dan jabatannya sebagai sebagai pejabat publik untuk melakukan kecurangan dan pengkhianatan terhadap demokrasi”.
Kami pun akan terus mengawal, baik secara pribadi maupun sebagai relawan – untuk melihat segala bentuk dinamika politik yang terjadi. Saya yakin bersama dengan seluruh rakyat Indonesia, kebenaran pasti akan selalu menang, tutup Khairul. (*)
Kontributor: Zaki
Editor: Mohammad Ilham