MAKLUMAT – Aplikasi Cek Bansos kini menjadi andalan utama masyarakat untuk memastikan kepesertaan mereka dalam daftar 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru, yang dirilis Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada triwulan kedua (April, Mei, Juni) tahun 2026. Melalui aplikasi mobile resmi ini, masyarakat bisa langsung melacak status bantuan tanpa perlu mengantre di kantor desa atau kelurahan.
Penambahan kuota penerima baru tersebut merujuk pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, pemerintah memperketat kriteria tahun ini, di mana bantuan PKH dan Sembako (BPNT) kini hanya menyasar masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Masyarakat bisa dengan mudah mengoperasikan ponsel pintar mereka untuk mengakses transparansi data ini.
Berikut panduan praktis menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
1.Unduh dan Daftar Akun
Pasang aplikasi resmi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Klik tombol “Buat Akun Baru” untuk memulai registrasi.
2.Isi Data Diri Sesuai KTP
Masukkan data identitas secara akurat, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tinggal, email aktif, serta kata sandi.
3.Unggah Berkas Keamanan
Sistem mewajibkan pengguna untuk mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP guna memverifikasi keabsahan data pemilik akun.
4.Aktivasi Lewat Email
Buka kotak masuk email yang Anda daftarkan, kemudian klik tautan verifikasi yang dikirimkan oleh sistem Kemensos untuk mengaktifkan akun.
5.Pantau Status Bantuan
Setelah berhasil masuk (login), langsung buka menu “Profil”. Layar aplikasi akan seketika menampilkan jenis bantuan sosial yang Anda terima beserta fase distribusinya.
Penempatan Aplikasi Cek Bansos sebagai garda terdepan sistem informasi mencerminkan keseriusan Kemensos dalam melakukan digitalisasi layanan publik. Langkah ini sangat taktis untuk memangkas potensi manipulasi data di tingkat bawah dan memberikan kepastian hak bagi 470 ribu penerima baru secara cepat.
Tantangan terbesarnya kini beralih pada aspek literasi digital masyarakat pelosok dan stabilitas server aplikasi saat menghadapi lonjakan trafik di masa pencairan triwulan kedua ini. Kemensos wajib menjaga performa aplikasi agar tidak memicu kepanikan massal akibat sistem yang eror.











