23.6 C
Malang
Rabu, Februari 5, 2025
KilasApresiasi Keputusan Prabowo, Putri Zulhas Usul Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Pakai...

Apresiasi Keputusan Prabowo, Putri Zulhas Usul Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Pakai Sistem Digital

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Futri Zulya Savitri alias Putri Zulkifli Hasan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Futri Zulya Savitri alias Putri Zulkifli Hasan.

MAKLUMAT — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Futri Zulya Savitri alias Putri Zulkifli Hasan (Zulhas), mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Ia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG bersubsidi itu dengan memanfaatkan sistem digital.

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan masyarakat terkait LPG 3 kg. Dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi, aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip distribusi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Putri dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

“Kami setuju dengan pendekatan yang diusulkan, yakni menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan dan saya usul memanfaatkan sistem digital. Dengan pengawasan ketat, pengecer tetap bisa beroperasi dan harga jual bisa dikontrol sesuai dengan HET,” sambungnya.

Selain itu, Putri memastikan, pihaknya di DPR RI bakal ikut mengawasi penerapan aturan tersebut, sehingga betul-betul bisa menjangkau masyarakat di bawah. “Kami akan memastikan bahwa aturan yang akan dibuat nanti benar-benar diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil dan UMKM,” tandasnya.

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar ada keseimbangan antara aksesibilitas warga dan upaya pemerintah agar subsidi LPG 3 kg bisa tepat sasaran, serta memastikan ketersediaannya. “Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek subsidi tepat sasaran dan sesuai HET, tetapi juga mempertimbangkan aksesibilitas dan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat kecil dan usaha mikro,” tegasnya.

Soroti Kebijakan Distribusi LPG 3Kg

Sebelumnya, Putri menyorot kebijakan pemerintah yang membatasi distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan atau agen resmi. Ia menegaskan, agar pemerintah seharusnya lebih dulu mengkaji dengan matang terkait kebijakan-kebijakan yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, sebelum diterapkan di lapangan.

“Kami memahami niat pemerintah untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Teringgi (HET) yang ditetapkan. Namun, kebijakan ini harus disertai dengan solusi konkret agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG 3 kg yang merupakan kebutuhan esensial” ujarnya.

Ia mengungkapkan keluhan dari masyarakat di sejumlah wilayah pedesaan dan pedalaman, yang mengaku kesulitan untuk bisa mengakses bersubsidi itu lantaran lokasi pangkalan atau agen resmi yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Bayangkan bagi warga di daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membeli gas 3 kg. Ini bukan hanya menyulitkan, tetapi juga menambah beban ekonomi mereka,” kritiknya.

Presiden Prabowo Instruksi Aktifkan Lagi Pengecer

Selepas kebijakan tersebut menuai polemik, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk kembali mengaktifkan pengecer, agar masyarakat bisa mengakses LPG 3 kg dengan mudah dan harga yang terjangkau.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025).

“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” imbuh Dasco.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer