21.9 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
Apresiasi Konsistensi Presiden Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Adies Kadir: Harus Kerja Keras!

Apresiasi Konsistensi Presiden Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Adies Kadir: Harus Kerja Keras!

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. DPR)

MAKLUMAT — Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Adies Kadir, mengapresiasi konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada periode 2025–2029. Menurutnya, komitmen tersebut telah terlihat sejak masa kampanye hingga kini, selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, khususnya pada Pasal 13.

Meski demikian, Adies menilai, pencapaian target tersebut bukan perkara mudah. Hal itu mengingat dinamika ekonomi global yang masih bergejolak. Karenanya, politikus Partai Golkar itu mengajak seluruh pihak bekerja sama dan berkontribusi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

“Untuk mencapai hal itu tentu tidaklah mudah, terlebih pertumbuhan ekonomi saat ini masih menghadapi tantangan dari gejolak keuangan global. Kita semua harus bekerja keras untuk mewujudkannya,” ujar Adies dalam keterangannya, melansir Parlementaria, Senin (10/2/2025).

Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Adies juga menyoroti proyeksi inflasi tahun 2025 yang ditetapkan dalam APBN 2025 pada kisaran 2,5 persen. Ia optimistis target ini dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan mencapai 5,2 persen.

“Meskipun inflasi nantinya mengalami peningkatan di atas 2,5 persen, hal tersebut masih dapat diterima selama pertumbuhan ekonomi tetap berada jauh di atas 5,2 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur I itu menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter, agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi nasional. Menurutnya, kebijakan harus tetap fleksibel, baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas, dengan kombinasi pendekatan ekspansif dan kontraktif.

Selain itu, Adies menyinggung polemik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia yang sempat mengemuka pada 2020. Kala itu, wacana pembentukan kembali Dewan Moneter mendapat kritik tajam, karena dianggap mengancam independensi Bank Indonesia. Namun, rencana tersebut akhirnya tidak masuk dalam UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Saya memahami kegelisahan yang dirasakan rekan-rekan di DPR saat itu. Namun, ke depan saya optimistis bahwa Komisi XI DPR RI akan mampu menjalankan peran dalam menyinergikan bauran kebijakan fiskal dan moneter agar sejalan menuju visi Indonesia Maju 2045,” terangnya.

APBN 2025 sebagai Fondasi

Selain itu, Adies menegaskan bahwa APBN tahun 2025 merupakan dokumen fiskal yang kredibel dan dapat menjadi pedoman bagi pelaku usaha, baik individu maupun korporasi, dalam menyusun strategi anggaran dan investasi.

“DPR RI berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan APBN 2025 sebagai fondasi kuat dalam merealisasikan target-target RPJPN 2025-2045,” pungkas Adies.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer