ASN Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Pemuda Muhammadiyah: Ini Pengkhianatan Negara

ASN Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Pemuda Muhammadiyah: Ini Pengkhianatan Negara

MAKLUMAT  – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme. Kabar ini sontak mengguncang publik dan memicu respons keras dari organisasi kepemudaan.

Kedua ASN tersebut masing-masing berinisial MZ (40), yang bekerja di Kementerian Agama, dan ZA (47), pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Penangkapan ini disebut mencoreng wajah birokrasi dan menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh, Andika Ichsan, menyebut keterlibatan ASN dalam jaringan teroris sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara. “Ini bukan lagi sekadar isu keamanan. Ini adalah pengkhianatan dari dalam,” tegas Andika dalam keterangan, Kamis (7/8/2025). Menurutnya, kedua ASN yang terlibat bukanlah individu marginal atau korban keadaan, melainkan bagian dari struktur resmi pemerintahan yang digaji oleh negara. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap pegawai negeri yang seharusnya menjadi garda depan ideologi kebangsaan. “Mereka bukan pengangguran yang terpapar propaganda. Mereka digaji rakyat, tapi malah merusak tatanan negara. Siapa yang lalai mengawasi?” ujarnya. Andika menyoroti bahwa pendekatan pemerintah selama ini dalam menangkal radikalisme di kalangan ASN terlalu normatif. Seminar, pelatihan, hingga pakta integritas dinilai belum cukup menangkal infiltrasi ideologi kekerasan. “Faktanya, nilai-nilai intoleran terus merayap masuk melalui jalur-jalur sunyi. Kalau tidak ada evaluasi total, hari ini bisa jadi awal dari kehancuran yang lebih besar,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Aceh Wajibkan ASN dan Masyarakat Salat Berjamaah, Hentikan Aktivitas Saat Azan

Ia menilai keterlibatan dua ASN ini menunjukkan bahwa radikalisme tak lagi bersembunyi di tempat terpencil, tapi sudah menyusup ke dalam institusi formal negara. Karena itu, Andika mendesak agar pemerintah Aceh segera melakukan audit ideologi terhadap seluruh ASN.

“Integritas itu bukan hanya soal antikorupsi. Tapi juga soal kesetiaan terhadap konstitusi dan NKRI. Gaji dari negara jangan dipakai untuk membiayai agenda yang merusak republik,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar institusi pendidikan, keagamaan, dan birokrasi dibersihkan dari paham ekstrem. Menurutnya, upaya pemberantasan radikalisme tidak bisa hanya dibebankan pada Densus 88.

“Ini tanggung jawab semua pihak. Aceh adalah tanah damai hasil perjuangan panjang. Jangan biarkan radikalisme kembali menabur benih kekerasan di tanah ini,” tandas Andika.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *