Atalia Praratya Warning Keras Kasus Kekerasan Seksual di Kampus: Catcalling Bukan Candaan!

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya tegaskan catcalling bukan candaan.

MAKLUMAT – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, memberikan atensi serius terhadap tren peningkatan laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa institusi pendidikan yang sejatinya menjadi ruang intelektual, tidak boleh memberi celah sedikit pun bagi tindakan asusila.

Dalam Seminar Perempuan bertajuk “Dari Suara ke Aksi: Peran Strategis Perempuan dalam Dinamika Konflik Masa Kini” di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (21/4/2026), Atalia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas fenomena tersebut.

“Saya sedih sekali ketika institusi yang kita sebut intelektual justru terbuka dengan hal-hal seperti ini,” ujar Atalia dengan nada getir.

Stop Normalisasi ‘Candaan’ dan Catcalling

Istri Ridwan Kamil ini menyoroti budaya normalisasi yang sering kali menjadi akar langgengnya pelecehan. Ia menekankan bahwa dalih “bercanda” sering kali digunakan pelaku untuk melanggengkan perilaku menyimpang, termasuk tindakan pelecehan verbal.

“Kita tidak boleh menormalisasi kekerasan seksual, apalagi dengan alasan bercanda. Bahkan catcalling pun itu adalah hal yang salah dan tidak boleh dianggap lumrah,” tegas Atalia.

Menurutnya, pemahaman mengenai batasan perilaku harus ditanamkan sejak dini. Hal ini penting agar masyarakat, terutama mahasiswa, memahami mana tindakan yang masuk dalam kategori pidana atau pelecehan seksual.

Baca Juga  Atalia Praratya: Tentang Bahagia yang Dirawat

Apresiasi Keberanian Mahasiswa Bersuara

Meski prihatin, Atalia melihat sisi positif dari banyaknya kasus yang mulai mencuat ke permukaan. Baginya, ini adalah tanda bahwa korban kini lebih berani bersuara (speak up) dan tidak lagi merasa terstigma.

Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada kalangan mahasiswa yang kini lebih vokal dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Atalia menilai ketika mahasiswa berani marah dan mengecam pelaku, itu hal yang bagus karena menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak ditoleransi,” imbuhnya.

Momentum Perubahan Lingkungan Pendidikan

Lebih lanjut, Atalia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan rentetan kasus ini sebagai momentum evaluasi besar-besaran. Ia berharap tercipta sistem proteksi yang lebih kuat di tiap perguruan tinggi agar ruang akademik benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman.

“Ini harus menjadi momentum untuk memahami mana yang boleh dan tidak boleh, serta bagaimana kita saling menjaga agar tidak ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya.***