26.7 C
Malang
Jumat, Maret 14, 2025
KilasAwasi Dana Desa Rp71 Triliun, Mendes PDT Gandeng Jaksa Agung

Awasi Dana Desa Rp71 Triliun, Mendes PDT Gandeng Jaksa Agung

Mendes PDT
Jaksa Agung STT Burhanuddin bersama Mendes PDT Yandri Susanto. Yandri menggandeng Jaksa Agung untuk mengawasi danna desa. Foto:Kemendes

MAKLUMAT – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi penggunaan dana desa yang mencapai Rp71 triliun pada tahun 2025. Langkah ini diambil guna mencegah dan menindak penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Yandri bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (12/3/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tujuh tersebut, Yandri mengungkapkan adanya temuan penyimpangan dana desa, termasuk yang digunakan untuk judi online oleh oknum kepala desa.

“Kami menemukan banyak penyimpangan dalam penggunaan dana desa, terutama pada tahun 2024. Ada kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online, kepentingan pribadi, bahkan dialihkan ke website fiktif,” ujar Yandri.

Mendes PDT menegaskan bahwa data temuan tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk itu, ia meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi dan menindak tegas para pelaku guna memberikan efek jera.

“Kami sudah menyerahkan semua data kepada aparat penegak hukum. Kami tidak akan membeberkan secara detail siapa saja kepala desa yang terlibat, di mana lokasinya, atau jumlah yang disalahgunakan, karena itu sudah menjadi ranah Kejaksaan,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut, Kejaksaan Agung telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan masyarakat melaporkan secara langsung dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Selama 10 tahun terakhir, dana desa yang telah dikucurkan mencapai Rp610 triliun. Tahun ini saja jumlahnya Rp71 triliun. Kami tidak bisa mengawasi sendiri, sehingga perlu berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Yandri.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya siap bertindak tegas terhadap segala bentuk penyelewengan dana desa.

“Kami akan melakukan pendampingan secara preventif maupun represif. Jika ditemukan kebocoran, kami akan langsung bertindak,” kata Burhanuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Mendes Yandri turut didampingi oleh Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Staf Khusus Mendes PDT Yahdil Abdi Harahap, Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin, serta Penasehat Mendes Juanda.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer