
Baleg Segera Bahas RUU Pemilu dan Pilkada, Demi Perbaikan Praktik Pemilu
MAKLUMAT – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan pihaknya bakal segera memulai pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dan RUU Pilkada.
Pembahasan terhadap dua RUU tersebut akan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung selama Masa Sidang II berjalan, yakni dalam rentang 21 Januari hingga 21 Maret 2025.
“Saya kira nanti kita susun jadwal yang disisipkan dengan RDPU terkait RUU Pemilu dan Pilkada,” kata Doli saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, melansir Parlementaria, Selasa (21/1/2025).
Tak hanya RUU Pemilu dan RUU Pilkada, Doli juga menyebut sejumlah RUU lainnya yang bakal menjadi pembahasan Baleg di masa sidang saat ini. Antara lain RUU Mineral dan Batubara (Minerba), RUU Statistik, RUU Pekerja Migran Indonesia (PMI), RUU Koperasi, RUU Tekstil, serta RUU Komunitas Strategis.
Dibahas Lebih Awal
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Muhammad Kholid, mendorong agar pembahasan RUU Pemilu dan RUU Pilkada bisa dimulai lebih awal untuk menghindari kepentingan tertentu yang bisa muncul di akhir masa pembahasan.
“Kalau kita bahas di akhir-akhir, nanti ada interest tertentu yang muncul. Tapi ketika time frame-nya cukup panjang, pembahasannya bisa lebih substantif dan objektif,” ujarnya.
Senada, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyebut RUU Pemilu telah menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025 yang disepakati bersama pemerintah.
“RUU Pemilu ini termasuk prioritas kita pada tahun 2025. Pengusulnya adalah Baleg, sehingga kita harus menyiapkan naskah akademik dan dokumen pendukung lainnya,” terangnya.
Pembahasan RUU Pemilu dan RUU Pilkada tersebut diharapkan akan menghasilkan aturan yang lebih baik dan memperkuat tata kelola pemilihan di Indonesia. Dengan waktu yang cukup panjang, proses legislasi diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh dan mendukung terciptanya Pemilu yang transparan, adil, dan demokratis.