Bareskrim Tahan Tiga Petinggi eFishery, Skandal Keuangan di Balik Status Unicorn

Bareskrim Tahan Tiga Petinggi eFishery, Skandal Keuangan di Balik Status Unicorn

MAKLUMAT – Tiga petinggi eFishery, perusahaan rintisan teknologi akuakultur yang sempat menyandang status unicorn, resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Mereka adalah Gibran Huzaifah Amsi El Farizy selaku pendiri dan mantan CEO, Angga Hadrian Raditya, serta Andri Yadi. Penahanan dilakukan sejak Kamis (31/7).

Ketiganya diduga terlibat dalam penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan pada 2024. Selain itu, mereka juga disangkakan melakukan manipulasi laporan keuangan.

“Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan Sejak hari Kamis, tanggal 31Juli 2025,”Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dikutip dari TB News Polri, Selasa  (7/5/2025).

Perbedaan Mencolok dalam Laporan Keuangan 

Polri membenarkan adanya pelaporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pemalsuan laporan keuangan eFishery. Dalam kasus tersebut, terlapor adalah G dan C yang merupakan petinggi eFishery.

“Ya, ada pelaporan eFishery dari terduga yang dilaporkan G dan C, yaitu sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024, awal tahun sekira bulan 2, bulan 3 dan bulan 4,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim, Jumat (7/2/25).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus ini berawal laporan keuangan eksternal mencatat pendapatan hingga USD 752 juta, namun data internal menunjukkan angka riil hanya sekitar USD 157 juta. Selisih yang cukup jauh juga terlihat pada laporan laba rugi: dari klaim laba sebesar USD 16 juta, ternyata secara internal perusahaan mengalami kerugian hingga USD 35,4 juta. Secara total, sejak berdiri hingga November 2024, eFishery diperkirakan mengalami kerugian sebesar USD 152 juta.

Baca Juga  Bedah Visi Pramono-Rano di Pilgub 2024; Jakarta Kagak Ribet Dah

Kisah Sukses yang Berubah Arah

Untuk diketahui, eFishery didirikan pada 8 Oktober 2013 oleh Gibran Huzaifah bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya. Berawal dari inovasi pemberi pakan otomatis berbasis Internet of Things (IoT), mereka mengklaim mampu menghemat biaya pakan hingga 28 persen. Produk ini menjadi solusi bagi pembudidaya ikan yang selama ini tertekan oleh harga pakan.

Perusahaan terus berkembang. Tahun 2019, mereka meluncurkan program Kabayan untuk pembiayaan budidaya, lalu memperkenalkan aplikasi eFisheryKu, eFarm, dan eFresh yang mengintegrasikan ekosistem akuakultur dari hulu ke hilir. Tahun 2023, eFishery menyandang predikat unicorn setelah menerima pendanaan Seri D dan meraih valuasi di atas USD 1 miliar.

Namun, sinyal bahaya muncul akhir 2024. Audit internal membuka skandal laporan keuangan. Gibran dan Chrisna kemudian mengundurkan diri. Perusahaan pun melakukan PHK massal pada awal 2025.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *