MAKLUMAT – Kesalahan manusia kerap jadi kambing hitam setiap kali insiden. Dalam dunia kerja yang kompleks, ia dipandang sebagai pelanggaran yang harus ditebus dengan hukuman. Namun, dalam pandangan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Jawa Timur, cara pandang itu justru kontraproduktif.
Pandangan berbeda ini mengemuka dalam Webinar Safety Series PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertajuk “Dari Human Error ke Human Learning: Transformasi Keselamatan dengan HOP” secara daring, Jumat (22/8/2025).
Acara ini mempertemukan insan perkeretaapian dari berbagai daerah di Indonesia, dengan satu benang merah: bagaimana mengubah paradigma dalam membangun budaya keselamatan kerja.
Dari Human Error ke Human Learning
Wakil Ketua Dewan K3 Jawa Timur, Edi Priyanto, mengibaratkan kesalahan kerja seperti seorang anak belajar naik sepeda. Jatuh adalah bagian dari proses belajar, bukan alasan untuk dihukum.
“Filosofi sederhana ini perlu menjadi landasan organisasi dalam menyikapi kesalahan,” kata Edi. Menurutnya, organisasi tidak mungkin sekaligus menyalahkan dan belajar. Karena itu, langkah yang lebih bijak adalah berhenti membangun budaya saling menyalahkan, lalu beralih ke budaya belajar.
Dalam konteks operasional kereta api—dengan interaksi intensif antara manusia, teknologi, dan lingkungan—potensi kesalahan selalu ada. Justru yang paling penting adalah bagaimana organisasi merespons ketika kesalahan itu terjadi.
“Respons yang tepat bukanlah hukuman, melainkan membangun sistem pembelajaran agar organisasi lebih adaptif, resilien, dan tangguh menghadapi risiko,” tegasnya.
Keselamatan Bermula dari Atas
Bagi Edi, keberhasilan transformasi keselamatan kerja berbasis Human and Organizational Performance (HOP) bergantung pada komitmen pimpinan. Budaya keselamatan, kata dia, tidak lahir dari dokumen atau aturan semata, melainkan dari teladan.
“Budaya keselamatan harus mulai dari atas. Jika pimpinan memberi contoh, maka seluruh insan organisasi akan meniru dan mengikuti. Tanpa keteladanan, budaya HOP sulit tumbuh,” ujarnya.
Ia menyebut, penerapan HOP telah terbukti menurunkan angka insiden hingga 30 persen, meningkatkan kesadaran pelaporan potensi bahaya, serta memperkuat keterlibatan pekerja dalam menciptakan sistem kerja yang lebih aman.
Dari Kepatuhan ke Pembelajaran Kolektif
Forum itu juga menjadi ruang apresiasi Dewan K3 Jawa Timur kepada PT KAI karena membuka diskusi strategis mengenai paradigma baru keselamatan. Edi menekankan, keselamatan kerja tidak cukup dipahami sebatas kepatuhan terhadap aturan. Ia adalah hasil dari pembelajaran kolektif yang berkelanjutan.
“Keselamatan bukan sekadar kepatuhan aturan, tetapi hasil dari pembelajaran bersama. Harapannya, konsep HOP ini ampu menginspirasi sektor transportasi dan industri lain di Jawa Timur secara umum,” katanya.
Dengan dorongan transformasi ini, keselamatan kerja di Indonesia mampu bergerak lebih progresif. Ia tidak lagi berhenti pada regulasi, melainkan menjelma menjadi budaya belajar yang melekat kuat di setiap insan maupun organisasi.