Buntut Motor Mogok Massal di Jatim, BPKN Ultimatum Pertamina: Harus Ganti Rugi!

Buntut Motor Mogok Massal di Jatim, BPKN Ultimatum Pertamina: Harus Ganti Rugi!

MAKLUMAT – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI bereaksi keras atas maraknya keluhan motor mogok di Jawa Timur. Terutama setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Pertamina. BPKN menuntut pertanggungjawaban penuh dan ganti rugi bagi konsumen yang dirugikan.

Fenomena motor brebet hingga mogok total ini viral di media sosial. Banyak pengendara di Lamongan, Gresik, dan sekitarnya mengeluh mesin motornya mendadak bermasalah usai mengisi BBM. Dugaan kuat mengarah pada kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar.

Ketua BPKN RI, Prof. Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera memanggil Pertamina untuk meminta penjelasan resmi terkait insiden yang merugikan masyarakat luas ini.

“Kami akan panggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian atau kecerobohan distribusi BBM. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Prof. Mufti kepada Maklumat.id, Rabu (29/10/2025).

Mufti menekankan, motor adalah alat vital bagi masyarakat di daerah. Kendaraan itu dipakai untuk bekerja, mengantar anak sekolah, dan mencari nafkah. Jika rusak akibat BBM yang diduga bermasalah, Pertamina wajib bertanggung jawab.

“Motor bagi masyarakat itu sarana utama mencari nafkah. Kalau rusak karena BBM yang tidak sesuai, konsumen berhak mendapatkan ganti rugi,” ujarnya.

BPKN bahkan mendorong kasus ini dibawa ke ranah hukum bila terbukti ada pelanggaran standar mutu. Menurut Mufti, konsumen berhak menggugat.

Baca Juga  Komisi XII DPR: Jangan Paksakan BBM Etanol E10, Mesin Kendaraan Saat Ini Belum Cocok!

“Ini bukan hal kecil. Pertamina jangan ceroboh, karena kualitas BBM yang buruk berdampak langsung pada keselamatan dan ekonomi masyarakat,” tandasnya.

BPKN kini tengah menghimpun laporan dari berbagai daerah di Jatim untuk diselidiki. Mufti memastikan nasib konsumen adalah prioritas utama.

“Kami minta pemerintah dan Pertamina tidak abai. Harus ada pertanggungjawaban nyata, bukan hanya klarifikasi di media. Integritas produk dan perlindungan konsumen harus jadi prioritas,” tutupnya.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *