MAKLUMAT — Bupati Malang HM Sanusi melarang sekolah-sekolah di wilayahnya menggelar study tour ke luar daerah Malang Raya. Kebijakan tersebut disebutnya sebagai langkah untuk melindungi dan memastikan keselamatan para pelajar.
Sanusi menjelaskan, kegiatan study tour adalah pembelajaran di luar kelas, berbeda sama sekali dengan rekreasi. Ia meminta pihak sekolah dan komite wali murid memahami perbedaan keduanya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan study tour tetap diperbolehkan, selama dilaksanakan di dalam wilayah Malang Raya. Namun, melarangnya jika dilakukan di luar Malang Raya.
“Study tour itu belajar di luar, bukan rekreasi jalan-jalan. Jadi harus dibedakan. Saya putuskan untuk study tour itu dibolehkan selama di wilayah Malang Raya, kalau keluar kota tidak boleh,” tandas Sanusi, dilansir laman PDI Perjuangan Jatim.
Sanusi juga menegaskan bahwa pembatasan kegiatan diterapkan di lokasi-lokasi rawan bencana, termasuk laut. Ia mengimbau kegiatan berkemah mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan siswa.
“Seperti (kegiatan) berkemah di (daerah) pantai selatan, itu tidak boleh, bahaya,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Sanusi menilai, study tour ke luar daerah justru berpotensi menambah beban finansial orang tua. Ia menyarankan sekolah lebih fokus pada kegiatan yang meningkatkan kualitas pembelajaran agar bisa mencetak lulusan unggul.
“Karena nilai ini nanti jadi modal anak-anak dalam melanjutkan pendidikan di jenjang berikutnya. Itu yang paling penting. Jadi sementara fokus saja belajar di sekolah agar kualitas pendidikan lebih baik,” tutur Sanusi.