Cak Imin Dikecam: Kritik Indomaret dan Alfamart Dinilai Hanya Retorika Politik Murahan

Cak Imin Dikecam: Kritik Indomaret dan Alfamart Dinilai Hanya Retorika Politik Murahan

MAKLUMAT — Kritik Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terhadap jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, dinilai hanya sebatas retorika politik tanpa tindakan nyata.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menyebut pernyataan Cak Imin yang menuding dua raksasa ritel itu “membunuh UMKM” hanya upaya tampil populis di tengah ketimpangan ekonomi yang makin lebar.

“Hingga kini tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menghadapi persoalan struktural yang menindas ekonomi rakyat. Ucapan Muhaimin terasa seperti retorika politik murahan,” ujar Suroto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11).

Menurutnya, sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin bukan sekadar komentator publik. Ia memiliki otoritas untuk mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian agar rakyat benar-benar berdaya secara ekonomi.

“Ironisnya, di bawah pengawasan pemerintah, Alfamart dan Indomaret terus memperluas dominasi tanpa kendali. Saat ini jumlah gerai mereka mencapai hampir 49 ribu unit, setara dengan setengah jumlah desa di Indonesia. Ini bukan lagi ekspansi bisnis, tapi bentuk monopoli pasar ritel modern,” tegas Suroto.

Kajian AKSES menunjukkan, setiap satu gerai Alfamart atau Indomaret berdiri, 6 hingga 7 toko tradisional di sekitarnya gulung tikar. Dampaknya, ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian setiap tahun.

“Ini bukan sekadar fenomena pasar, tapi penggusuran sosial yang dilegalkan oleh negara,” sesalnya.

Suroto menilai jika Cak Imin serius memberdayakan rakyat, ia seharusnya memanggil Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, serta kepala daerah untuk menertibkan pelanggaran aturan.

Baca Juga  Mantan Mendag dan Timnas AMIN, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Sebab, pembatasan kepemilikan gerai modern sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012, yang menyebut satu prinsipal waralaba hanya boleh menguasai maksimal 150 gerai.

“Tapi kenyataannya, dua jaringan besar itu bisa memiliki puluhan ribu gerai tanpa pengawasan. Siapa yang memberi izin, dan siapa yang menutup mata?” tanya Suroto.

Dia menambahkan sejumlah pemerintah daerah justru lebih tegas dengan melarang pembukaan gerai baru, untuk menjaga keberlangsungan ekonomi lokal.

Sebelumnya diinformasikan maklumat.id, Cak Imin menuding Alfamart dan Indomaret sebagai ancaman bagi UMKM dalam acara “1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat” di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.

“Retail raksasa ini membunuh ekonomi rakyat dan pelaku UMKM di kampung-kampung,” kata Muhaimin dalam pidatonya.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *