CELIOS: Moratorium Tambang–Sawit Jadi Jawaban Final Cegah Banjir Sumatera

MAKLUMAT  — Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak pemerintah segera menerapkan moratorium izin baru pertambangan dan perkebunan sawit untuk menghentikan bencana banjir yang terus berulang di Sumatera.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menyatakan langkah ini menjadi paling mendesak setelah banjir memicu kerugian ekonomi nasional Rp68,67 triliun, jauh melampaui penerimaan negara dari sektor tambang yang hanya Rp16,6 triliun.

Nailul Huda menyampaikan rekomendasi tersebut dalam laporan CELIOS bertajuk “Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera”. Ia menilai pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan kebijakan parsial dalam menghadapi krisis ekologis yang terus memburuk.

“Moratorium izin baru tambang dan sawit, penghentian perluasan lahan, audit total pemegang izin, serta penagihan kewajiban reklamasi menjadi jawaban final jika pemerintah ingin menghentikan siklus banjir tahunan,” kata Nailul Huda dalam laporan tersebut dikutip pada Rabu (7/1/2026).

Tambang dan Sawit Meningkatkan Risiko Banjir

CELIOS mencatat desa dengan sektor utama pertambangan memiliki potensi banjir 39,79 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan desa non-tambang yang hanya 27,27 persen. Nailul menyebut desa tambang menghadapi risiko banjir 2,25 kali lebih besar.

Baca Juga  Banjir Sumatra Jadi Alarm Keras, Komisi IV DPR RI Desak Moratorium Izin PPKH Hutan

Pada saat yang sama, luas hutan Indonesia terus menyusut dari 53,94 persen pada 2000 menjadi 48,04 persen pada 2022. Nailul menilai penyusutan ini mengikis fungsi hutan sebagai penyerap air, penyimpan karbon, dan penyangga bencana.

“Konversi lahan untuk tambang dan sawit menghilangkan hutan sekaligus meningkatkan kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kerugian Ekonomi Melampaui Manfaat

Banjir di Sumatera menurunkan PDB nasional sebesar 0,29 persen atau setara Rp68,67 triliun. Di Aceh, banjir memicu kerugian ekonomi hingga Rp2,04 triliun, sementara daerah itu hanya menerima sekitar Rp68 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan minerba sepanjang 2025.

Secara fisik, banjir merusak 61.518 rumah, 18 jembatan, 1.495 hektare sawah, 14.600 meter jalan, serta berdampak pada 220.309 jiwa. Banjir paling parah melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

CELIOS Dorong Perubahan Arah Kebijakan

Nailul Huda dalam rekomendasinya, mendorong pemerintah mengalihkan kebijakan dari ekspansi lahan ke replanting sawit tanpa membuka hutan baru. Ia menilai skema ini lebih berkelanjutan dan mampu menyerap hingga 761 ribu tenaga kerja sampai 2045.

“Moratorium tidak menghentikan ekonomi. Moratorium justru mengarahkan ekonomi ke jalur yang lebih aman dan produktif jangka panjang,” tegas Nailul.

Baca Juga  Kemendes PDT dan PT APN Jajaki Kerja Sama Perkuat BUMDes dan Ekonomi Desa

Ia menegaskan pemerintah harus segera mengubah arah kebijakan jika ingin menghentikan kerugian sosial, ekonomi, dan ekologis yang terus berulang.

“Selama pemerintah terus mengeluarkan izin baru dan mengabaikan reklamasi, banjir akan terus menjadi agenda tahunan, bukan lagi bencana luar biasa,” katanya.***