MAKLUMAT – KPU Jatim telah mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jatim 2024. Jumlah DPT Pilkada Jatim total 31.280.418 orang.
Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak kedua se-Indonesia, hanya kalah dari Jawa Barat. Jika dirinci, daftar pemilih tetap untuk Pilkada Jatim 2024 itu terdiri atas 15.410.935 pemilih laki-laki dan 15.869.483 pemilih perempuan.
Komisioner KPU Jatim, Nur Salam mengungkapkan jumlah pemilih baru sebanyak 73.001 orang. Selain itu juga ada sebanyak 128.527 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
“Ada berbagai faktor dan kriteria terhadap jumlah pemilih baru pada Pilkada Jatim 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).
“Satu pemilih baru, dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun,” katanya.
Nur Salam menerangkan soal kriteria atau faktor-faktor yang menyebabkan pemilih dinyatakan TMS, antara lain karena meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri. “Selain itu ada yang pindah lokasi tinggalnya (domisili),” terangnya.
Sementara itu, Nur Salam menandaskan dalam Pilkada 2024 nanti, KPU Jatim menyiapkan total 60.751 tempat pemungutan suara di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.