MAKLUMAT – Pemerintah membuka saluran pemutakhiran bagi masyarakat yang menemukan data desil bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta warga aktif melaporkan data yang keliru agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Gus Ipul menyampaikan hal itu setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.
Menurut Gus Ipul, kesalahan data dapat terjadi dalam dua bentuk. Pertama, inclusion error, yakni warga yang sebenarnya tidak layak tetapi masuk sebagai penerima manfaat. Kedua, exclusion error, yaitu warga yang memenuhi kriteria tetapi justru tidak tercatat sebagai penerima.
“Kalau ada masyarakat yang tidak layak menerima atau yang sebenarnya layak tetapi tidak masuk data, itu bisa segera kita perbaiki,” kata Gus Ipul.
Warga Bisa Melapor Lewat Banyak Saluran
Kementerian Sosial menyediakan sejumlah jalur untuk memperbarui data. Masyarakat dapat memulai laporan melalui musyawarah tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa dan Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
Pemerintah juga membuka jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp Center. WA Center Pengaduan/Sanggah Bansos: 08877-171-171, Hotline Bantuan Sosial: 0811-1022-210 dan Call Center Resmi: 171 (atau 021-171).
“Salurannya kita buka lewat WhatsApp, command center, aplikasi Cek Bansos, serta desa-desa melalui SIKS-NG,” ujar Gus Ipul.
Melalui berbagai kanal tersebut, pemerintah ingin masyarakat ikut mengawasi sekaligus memperbaiki data berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Gus Ipul mengatakan setiap laporan akan menjadi bahan pemutakhiran. Pemerintah, kata dia, tidak ingin menutup diri terhadap keluhan masyarakat terkait penerima maupun calon penerima bansos.
“Kalau ada keluhan dan fakta di lapangan, kita segera tindak lanjuti dan mutakhirkan,” tegasnya.
Data Bansos Harus Mengikuti Perubahan Warga
Gus Ipul menilai pemutakhiran data tidak bisa dilakukan sekali lalu dianggap selesai. Kondisi sosial masyarakat terus berubah setiap hari.
Ada warga yang meninggal, bayi yang lahir, keluarga yang berpindah tempat tinggal, warga yang menikah, hingga perubahan kondisi ekonomi yang membuat seseorang naik atau turun kelas kesejahteraan.
Karena itu, pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memastikan perubahan tersebut masuk dalam basis data.
“Pemutakhiran penting karena data menentukan apakah program tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang berhak,” jelas Gus Ipul.
BPS Jadi Pengelola Data Tungga
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah membantu melakukan pemutakhiran berdasarkan informasi dari berbagai saluran yang tersedia.
Menurut Gus Ipul, pengelolaan data secara terintegrasi akan memudahkan pemerintah melakukan konsolidasi dan mengurangi persoalan perbedaan data antarinstansi.
“Dengan adanya pengelola tunggal data, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto ingin melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran agar data sosial ekonomi semakin akurat.
Data Akurat Menentukan Tepat Sasaran
Persoalan data desil bukan sekadar urusan administrasi. Kesalahan memasukkan atau mengeluarkan warga dari kelompok penerima dapat berpengaruh langsung terhadap akses mereka terhadap program perlindungan sosial.
Karena itu, pembukaan kanal pengaduan dan pemutakhiran menjadi langkah penting. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan data lama, tetapi perlu memastikan kondisi warga di lapangan terus terbarui.
Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci. Warga merupakan pihak yang paling mengetahui perubahan kondisi sosial di lingkungannya. Namun, mekanisme verifikasi tetap diperlukan agar laporan tidak sekadar menambah data, tetapi benar-benar menghasilkan data yang valid.
Jika proses pemutakhiran berjalan rutin, transparan, dan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa atau kelurahan, DTSEN dapat menjadi fondasi yang lebih kuat untuk menyalurkan bansos secara tepat sasaran.
Dengan kata lain, data yang akurat bukan tujuan akhir, melainkan syarat utama agar bantuan negara benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.













