MAKLUMAT – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan konsep mengenai tanah sitaan negara dari para koruptor untuk membangun rumah rakyat.
“Kemudian soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan. Di Banten saja 1.000 hektare,” kata Ara saat rapat perdana dengan Komisi V DPR, Selasa (29/10/2024).
“Dan Jaksa Agung siap menyerahkan. Saya sudah bicara Dirjen Menteri Keuangan, kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat,” sambungnya.
Menurut Ara, saat ini rakyat mengalami kesulitan untuk bisa memiliki bidang tanah maupun rumah.
Sebab itu, lanjut Ara, harapannya ke depan tanah sitaan negara dari para koruptor tersebut bisa bermanfaat bagi rakyat.
“Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil. Bagi yang punya gaji nggak susah ketua,” ujarnya.
“Kalau itu ketua bisa bantu saya, ASN yang gak pernah punya rumah, tentara yang nggak punya rumah banyak sekali, guru-guru yang nggak punya rumah mereka punya harapan,” imbuh Ara.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Bakal Serahkan 2,5 Hektare Tanah Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Kebijakan Politik
Lebih lanjut, Ara menegaskan keinginan tersebut harus menjadi suatu kebijakan politik. Dia meminta agar bisa duduk bersama dengan para stakeholders terkait.
“Ini soal kebijakan dan policy. Kalau di ruang rapat ini izinkan minggu depan ketemu di sini ada Menteri Keuangan, BPKP, ATR setengah masalah ini selesai ketua,” pintanya.
Ara Kembali menegaskan usulannya, agar tanah-tanah sitaan dari para koruptor tersebut bisa memberikan manfaat kepada rakyat, agar memiliki rumah.
“Ini harus ada keputusan politik. Bagaimana sitaan ini boleh nggak barang sitaan ini diambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah jadi kita langsung berjalan,” tandas Ara.