MAKLUMAT – Caleg terpilih DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II, Irsyad Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irsyad, menghadapi ancaman tak dilantik meski berhasil meraih suara dalam Pemilihan Legislatif 2024.
Gus Irsyad, yang juga adik kandung Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, mengaku telah mendengar kabar bahwa dirinya dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa alasan yang jelas dan tanpa proses klarifikasi.
Sejumlah poster perlawanan terhadap pemecatan Gus Irsyad sudah beredar di media sosial.
Gus Irsyad menegaskan bahwa suara yang ia peroleh merupakan hasil murni dari dukungan rakyat, sejalan dengan prinsip sistem proporsional terbuka yang dianut dalam pemilu di Indonesia.
Ia menekankan bahwa suara rakyat harus dihormati dan upaya pencabutan hak politiknya sebelum pelantikan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan.
“Dalam pemahaman kami, pada pemilu yang menganut sistem proporsional terbuka, suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga,” ujar Gus Irsyad kepada Maklumat.ID, Sabtu (14/9).
Selain itu, Gus Irsyad juga menyatakan akan melakukan langkah hukum guna mempertahankan hak konstitusionalnya.
“Saya akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan ini. Saya bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya, dan hak itu tidak bisa dicabut begitu saja,” tambahnya.
Polemik ini turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dikutip dari Deras.id, menyebutkan bahwa fenomena pergantian caleg terpilih sebelum pelantikan bukan hal baru.
Menurutnya, langkah ini sering dianggap lebih mudah dibandingkan mengganti setelah pelantikan.
Terancam Tidak Dilantik
Gus Irsyad juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak gegabah dalam menindaklanjuti permintaan PKB. Ia meminta KPU untuk tetap bersikap transparan, netral, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam proses ini.
“Saya harap KPU bisa bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Prinsip keadilan harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari PKB terkait pemecatan Gus Irsyad. Namun, polemik ini diperkirakan akan memanas menjelang pelantikan DPR RI yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.